Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PLN pada Senin, (16/7/2018).
Penggeledahan terkait dengan upaya penyelidikan kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo atas proyek
PLTU mulut tambang Riau-I.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan direktorat dan divisi yang berkaitan langsung dengan proyek PLTU mulut tambang Riau-I.
Dia mengaku pihaknya sangat terbuka dan kooperatif dengan penyidik untuk proses penyelidikan kasus tersebut.
"Kasusnya kan PLTU Riau. Kemarin rumah saya, sekarang kantor hal yang lumrah kan. PLTU Riau kan diurus saya, direktur, dan kepala divisi, itu yang dilakukan pemeriksaan," kata Sofyan di kantornya, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Baca Juga
Menurutnya, sejauh ini belum ada penyitaan dokumen atau barang dari kantor PLN oleh KPK. Saat ini, pemeriksaan oleh KPK masih berlangsung.
Menurut pantauan Bisnis, sejumlah penyidik KPK nampak menyambangi kantor PLN sekitar pukul 17.57 WIB.
Sofyan juga menegaskan bahwa PLN sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.
Pengembangan proyek PLTU Riau-1 ini melalui penunjukan langsung kepada anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB).
PJB diberikan kewenangan untuk mencari mitra dalam pengerjaannya dengan kepemilikan mayoritas berada di tangan PJB sebesar 51% dan 49% sisanya dimiliki konsorsium PT Samantaka Batubara (anak usaha Blackgold) dan China Huadian Engineering Co., Ltd.
Adapun penunjukan konsorsium Samantaka dan China Huadian sebagai mitra, kata Sofyan, dilakukan sejak Mei 2017. Kemudian pada Januari 2018, konsorsium menandatangani Letter of intent dengan PJB untuk mendapatkan kontrak perjanjian jual beli PLTU Riau-1.
"Ini ada permasalahan konsorsium, kami nggak bisa mendalami ke sana. Kami hanya sebatas kami dan anak perusahaan kami.m," katanya.