Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak akhirnya ditangkap pihak penyidik antikorupsi. Najib ditangkap hari ini, Selasa (3/7/2018), karena terkait skandal dugaan korupsi dana penanaman modal negara 1MDB.
Sejak mengalami kekalahan mengejutkan dari kompetitornya, Mahathir Mohamad, dalam pemilu yang berlangsung pada Mei, Najib telah dilarang pergi dari Malaysia.
Barang-barang bernilai jutaan dolar AS milik politisi berusia 64 tahun ini telah disita pihak berwenang sebagai bagian dari penyelidikan skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Najib telah berulangkali menolak disalahkan atas kasus penyalahgunaan dana milik 1MDB. Ia juga mengklaim tak tahu menahu tentang aliran dana dari perusahaan milik Pemerintah Malaysia itu ke rekening pribadinya.
Najib mengaku tidak tahu jika dana ratusan juta dolar AS yang keluar masuk dari rekeningnya berasal dari 1MDB. Dia juga beralasan tidak mengetahui kalau dana tersebut digunakan untuk membeli berbagai aset, termasuk yacht bernilai US$265 juta, lukisan, perhiasan bernilai lebih dari US$200 juta, dan properti mewah.
“Saya tidak tahu ada pembelian berbagai aset ini. Itu dilakukan tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak akan pernah mengizinkan dana 1MDB digunakan untuk barang-barang ini. Saya sudah ada di pemerintahan sejak lama, saya tahu apa yang benar dan apa yang salah," paparnya kepada Reuters.
Baca Juga
Najib menyalahkan manajemen 1MDB dan menyatakan mestinya direksi perusahaan memberitahunya jika ada sesuatu yang salah.
Bulan lalu, PM Malaysia Mahathir Mohamad mengungkapkan bahwa pihak berwenang sudah memiliki kasus yang hampir sempurna untuk melawan Najib terkait dugaan korupsi dan penyuapan yang terkait dengan 1MDB.
Penangkapan itu disebut terkait dengan penyelidikan terhadap SRC International, bekas unit 1MDB. Satu sumber yang dekat dengan keluarga Najib mengatakan dia diperkirakan akan dituduh menyalahgunakan kekuasaan di SRC.
SRC dibentuk pada tahun 2011 oleh pemerintahan Najib untuk mengejar investasi luar negeri dalam sumber daya energi, dan merupakan unit 1MDB sampai dipindahkan ke kementerian keuangan pada tahun 2012.
Komisi Antikorupsi Malaysia (Malaysian Anti-Corruption Commission/MACC) telah mampu melacak jejak uang dari SRC dengan lebih mudah karena transaksi dilakukan melalui entitas-entitas Malaysia, sedangkan sebagian besar transfer dana 1MDB dilakukan melalui bank-bank dan perusahaan-perusahaan asing.
Pihak penyidik antikorupsi menangkap Najib dari rumahnya setelah menyampaikan perintah penahanan, menurut sumber Reuters. Dia akan didakwa di pengadilan besok, Rabu (4/7/2018).