Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan agen intelijen Amerika Serikat dihadirkan di pengadilan lantaran dituduh berupaya menjadi mata-mata untuk China.
Ron Rockwell Hansen, 58, ditahan Badan Investigasi Federal AS (FBI) pada Sabtu (2/6/2018) sesaat sebelum bertolak ke Bandara Seattle untuk menumpang pesawat menuju China.
Departemen Kehakiman AS mengatakan, Hansen mencoba meneruskan informasi ke pemerintah China. Atas jasanya tersebut, dia dituduh menerima sedikitnya US$800.000 atau Rp11,1 miliar.
Dia sepakat dibawa ke pengadilan untuk selanjutnya dipulangkan ke Negara Bagian Utah untuk menghadapi dakwaan.
Hansen, yang bermukim di Syracuse, Utah, dituduh berupaya mengumpulkan atau meneruskan informasi mengenai pertahanan nasional AS guna membantu pemerintahan asing.
Sebanyak 15 tuduhan lainnya termasuk bertindak sebagai agen China yang tidak terdaftar secara resmi, menyelundupkan uang tunai, dan menyelundupkan barang-barang dari AS. Jika terbukti menjalankan peran sebagai mata-mata Cina, Hansen bakal dipenjara seumur hidup.
Baca Juga
Asisten Jaksa Agung, John Demers menyebut aksi yang diduga dilakukan Hansen sebagai "sebuah pengkhianatan atas keamanan negara" dan "mencemarkan komunitas mantan agen intelijen".
John Huber, jaksa AS di Utah menyebut tuduhan itu "sangat meresahkan" sebagaimana dikutip BBC.com, Selasa (5/6).
Siapakah Ron Hansen?
Berdasarkan dokumen-dokumen pengadilan yang dikutip Departemen Kehakiman, Hansen pernah berdinas di Angkatan Darat AS sebagai seorang perwira dengan latar belakang intelijen sandi dan intelijen manusia.
Dia kemudian direkrut oleh Badan Intelijen Pertahanan (DIA) sebagai petugas intelijen sipil pada 2006.
Departemen Kehakiman menyebut Hansen, yang fasih berbahasa Mandarin dan Rusia, memegang akses dokumen sangat rahasia "selama bertahun-tahun" dan bepergian secara rutin antara AS dan Cina pada 2013-2017.