Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejaksaan Agung Kebut Kasus SEA Games

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempercepat penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pengelolaan dana keberangkatan kontingen Indonesia pada SEA Games XXIX Malaysia 2017 agar dapat menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
Suporter Timnas Indonesia ketika memberi dukungan saat laga lawan Vietnam di Sea Games 2017/.Antara-Wahyu Putro
Suporter Timnas Indonesia ketika memberi dukungan saat laga lawan Vietnam di Sea Games 2017/.Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempercepat penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pengelolaan dana keberangkatan kontingen Indonesia pada SEA Games XXIX Malaysia 2017 agar dapat menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung Warih Sadono mengakui kasus tersebut sudah diselidiki selama 5 bulan, tapi belum juga diterbitkan Sprindik. Alasannya, Kejaksaan masih meminta keterangan dari pihak terkait untuk mencari alat bukti dan keterangan agar bisa menerbitkan Sprindik pada kasus yang telah merugikan negara puluhan miliar itu.

"Jadi, memang belum [diterbitkan Sprindik] ya. Kami masih minta keterangan dari para pihak terkait dulu untuk kasus ini," tuturnya, Selasa (29/5/2018).

Menurut Warih, kasus tersebut tidak hanya ditangani Kejaksaan, tapi juga Polda Metro Jaya. Bahkan, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Dodi Irwandi dan Bendahara KOI Anjas Rifai sebagai tersangka pada kasus dana sosialisasi Asian Games 2018.

Sementara itu, Kejaksaan kini juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penggunaan serta pengelolaan dana keberangkatan kontingen Indonesia yang melibatkan Plt Sekjen KOI berinisial HSD.

"Sabar, kami masih tahap penyelidikan dan belum bisa disampaikan sepenuhnya. Tunggu saja ya," katanya.

Selain HSD, Kejaksaan telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait yaitu Ketua Komisi Finance Budgeting Syarif Nasir, Wakil Bendahara KOI Adinda Yunita, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait dana keberangkatan kontingen Indonesia ke Malaysia pada SEA Games 2017 dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper