Bisnis.com, JAKARTA -- Menjelang Pilkada 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menemukan sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Buton Selatan berupa alat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sulteng) dan uang pecahan Rp10.000 yang masih dipertanyakan fungsinya.
Seperti diketahui, OTT yang dilakukan pada Rabu (23/5/2018) menjaring tidak kurang dari sebelas orang dan salah satunya merupakan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, anak dari salah satu calon Wakil Gubernur Sulteng Laode Muhammad Syafi'i Kahar.
"Memang kebetulan ditemukan juga alat peraga kampanye di tempat kediaman S yang merupakan seorang konsultan politik. Saat ini, kami belum sampai ke sana apakah [bukti] uang tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan Cawagub. Belum sampai ke sana," ujar Komisioner KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kamis (24/5) malam.
Dia mengatakan dalam waktu 2-3 hari ke depan segala kemungkinan yang terkait dengan temuan alat kampanye serta uang pecahan Rp10.000, yang berjumlah total Rp10 juta, tersebut akan diinformasikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
KPK membuka kemungkinan bahwa melalui proses penyelidikan, dari sebelas orang yang terjaring OTT di Buton Selatan tersebut akan ditemukan korelasi antara alat bukti uang senilai Rp409 juta dan alat kampanye Laode.
"Akan ada pembuktian-pembuktian, pemeriksaan alat-alat bukti lainnya, korelasinya apa, harus ada hubungan satu sama dengan yang lainnya," lanjut Basaria.
Selain Agus dan S, sembilan orang lainnya yang ditangkap adalah YSN (ajudan bupati), TK (swasta/kontraktor), MSR (sopir bupati), ASW (pegawai PT BRI sekaligus orang kepercayaan TK), F (swasta sekaligus keponakan dari TK), E (bendahara sekretariat Pemkab Buton Selatan), T (pengurus proyek Kabupaten Buton Selatan), serta A dan C (konsultan politik).
Perlu diketahui, penangkapan di Kabupaten Buton Selatan tersebut merupakan OTT kedua yang dilakukan oleh KPK dalam rentang waktu sepekan menjelang Pilkada 2018 yang digelar beberapa pekan lagi.
Sebelum Agus, pada 15 Mei 2018 KPK terlebih dahulu meringkus Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud bersama istrinya, Hendrati, seorang keponakannya yang bernama Nursilawatin, serta seorang kontraktor bernama Juhari melalui kegiatan OTT.