Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Tjahjo: Jangan Monopoli Proyek!

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari segala monopoli proyek di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari segala monopoli proyek di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

"Saya mengingatkan tidak ada monopoli proyek yang ada di Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan," tegas Tjahjo dalam sambutannya pada upacara Hari Kebangkitan Nasional di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Tjahjo mengaku masih mendapatkan laporan dari sejumlah pejabat di lingkungan Kemendagri atas masih banyaknya pengusaha yang memiliki hubungan kontrak kerja dengan Kemendagri lebih dari lima tahun.

Politikus PDI Perjuangan itu meminta seluruh rekanan pengusaha yang sudah lebih dari lima tahun untuk diganti.

"Ini pemerintahan baru, semua harus baru. Ganti rekanan sesuai aturan dan mekanisme yang ada supaya ada penyegaran," jelas Tjahjo.

Mendagri mencontohkan, urusan penyediaan makanan atau catering di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah delapan tahun tidak diganti pemborongnya.

"Kalau makanannya tambah nikmat, tambah enak ya tidak. Ini tambah hancur," kata Tjahjo.

Dia mengaku bukan ingin mengurusi makanan para praja IPDN. Namun, keluhan selalu datang dari praja.

"Apalagi tempat masaknya melebihi toilet kotornya. Ini sudah sangat tidak manusiawi, saya melihat langsung," ungkap Tjahjo.

Dia meminta agar tidak ada lagi monopoli dalam hal apapun di lingkungan Kemendagri, dengan cara melakukan penyegaran kontrak kerja terhadap rekanan yang ada.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper