Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lima Jaksa Bergantian Baca Tuntutan, Pengamanan Khusus Jaga Persidangan

Lima penuntut bergantian membacakan sejumlah fakta dalam persidangan. Mulai dari fakta sejumlah kegiatan JAD di sejumlah lokasi di Indonesia hingga peran Aman Abdurrahman sebagai ideolog jaringan JAD serta pandangan-pandangan Aman tentang Negara, DPR, kafir, dan pandangan lainnya.
Aman Abdurrahman./Antara
Aman Abdurrahman./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Hingga pukul 10.50 WIB pengungkapan fakta terkait Jamaah Anshorud Daulah dan Aman Abdurrahman masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lima penuntut bergantian membacakan sejumlah fakta dalam persidangan. Mulai dari fakta sejumlah kegiatan JAD di sejumlah lokasi di Indonesia hingga peran Aman Abdurrahman sebagai ideolog jaringan JAD serta pandangan-pandangan Aman tentang Negara, DPR, kafir, dan pandangan lainnya.

Sementara itu, aparat keamanan melakukan penjagaan berlapis untuk mengamankan jalannya sidang hari ini, Jumat (18/5/2018).

Di ruang sidang, selain aparat Kepolisian, para wartawan juga tampak menyaksikan jalannya persidangan. Ruangan yang cukup padat pengunjung, membuat Bisnis tak bisa menyaksikan dengan jalan apa yang dilakukan Aman Abdurrahman di kursi terdakwa.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan perkara terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman alias Oman Rochma, Jumat, 18 Mei 2018. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sementara itu, menurut Tempo.co, juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan ada pengamanan khusus dalam sidang kali ini. Langkah tersebut dinilai perlu karena dalam sepekan terakhir terjadi serentetan teror yang diduga melibatkan Jamaah Ansharud Daulah (JAD). Sedangkan Aman dianggap sebagai pentolan JAD. "Mudah-mudahan lancar, tidak ada hal yang menghambat,” kata Argo, Kamis (17/5/2018).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar membenarkan adanya pengamanan khusus tersebut. Tapi, dia tidak menjelaskan teknis pengamanan itu. "Yang jelas ada pengamanan khusus," kata Indra.

Tuntutan terhadap Aman sedianya dibacakan dalam sidang 11 Mei 2018. Namun sidang pembacaan tuntutan kemudian diundur menjadi hari ini karena pada 11 Mei jaksa belum menyelesaikan berkas tuntutan. Selain itu jaksa kesulitan menghadirkan terdakwa yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok karena terjadi kerusuhan di rumah tahanan cabang Salemba di Mako Brimob yang melibatkan narapidana teroris.

Aman Abdurrahman dikenal sebagai tokoh ISIS di Indonesia. Ia disebut-sebut menjadi imam Jemaah Ansharud Daulah. Kelompok JAD ini yang diduga melakukan serangan bom bunuh diri di Surabaya pada pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper