Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah berencana untuk membentuk kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI sebagai langkah penanggulangan masalah terorisme.
Pada saat posisi Panglima TNI dijabat Jenderal TNI Moeldoko pada 2015, pasukan gabungan itu pernah dibentuk sebagai antiteror.
Pasukan antiteror tersebut diisi prajurit-prajurit pilihan dari satuan-satuan khusus di tubuh TNI yaitu Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo TNI AU.
Moeldoko yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan mengatakan, gabungan pasukan khusus itu saat ini dibekukan.
“Sepertinya [saat ini] dibekukan. Saya laporan kepada presiden kemarin beliau tertarik, nanti kita akan bicara dengan panglima [TNI],” katanya di Kantor Wakil Presiden, Rabu (16/5/2018).
Adapun terkait serangan teroris terbaru di Mapolda Riau, dia mengatakan sikap sudah jelas mengutuk dengan keras karena kejadian itu adalah perbuatan yang biadab.
“Dan meminta kepolisian menindak dengan keras. Jadi sudah sangat clear [sikap pemerintah], imbuhnya.