Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menyiarkan Korban Secara Vulgar Dalam Bom Gereja Surabaya, KPI Ingatkan Stasiun TV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperingatkan seluruh lembaga penyiaran terutama televisi untuk menaati Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI 2012.
Komisi Penyiaran Indonesia
Komisi Penyiaran Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperingatkan seluruh lembaga penyiaran terutama televisi untuk menaati Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI 2012.

Ketua KPI, Yuliandre Darwis mengemukakan lembaga penyiaran terutama televisi dilarang untuk menampilkan adegan kekerasan seperti potongan tubuh yang berdarah, terpotong atau kondisi manusia yang mengenaskan akibat peristiwa kekerasan yang terjadi di sejumlah Gereja di Surabaya, Jawa Timur pasca terjadi ledakan bom.

"Kami mengimbau lembaga penyiaran, televisi dan radio, untuk mengutip informasi dari narasumber yang terpercaya dan institusi yang berwenang," tuturnya, Minggu (13/5).

Dia menegaskan lembaga penyiaran memiliki kewajiban menyiarkan berita yang akurat di tengah masyarakat dengan mengedepankan prinsip jurnalistik dan regulasi penyiaran yang ada.

"Jangan sampai masyarakat menerima teror yang berulang, karena munculnya informasi dan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper