Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Akhirnya Punya 9 Komisioner Baru

Setelah melewati dua kali perpanjangan kepemimpinan, akhirnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU resmi memiliki sembilan komisioner baru.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) / david Eka Issetiabudi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) / david Eka Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA – Setelah melewati dua kali perpanjangan kepemimpinan, akhirnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU resmi memiliki sembilan komisioner baru.

Artinya, komisioner masa jabatan 2012-2017 di bawah kepemimpinan Syarkawi Rauf akan berakhir usai serah terima jabatan. 

Komisi VI DPR RI telah mengumumkan sembilan nama terpilih untuk menjalankan amanah undang-undang anti monopopi melalui lembaga persaingan usaha Tanah Air.

Hal ini termaktub dalam Pasal 30 (1) UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, kesembilan nama tersebut adalah Afif Hasbullah, Chandra Setiawan, Dinni Melanie, Guntur Syahputra Saragih, dan Harry Agustanto. 

Selanjutnya, Kodrat Wibowo, Kurnia Toha, Ukay Karyadi, dan Yudi Hidayat.

Kesembilan komisioner akan menjadi penggawa yang membawa KPPU semakin mumpuni menjalankan mandat undang-undang. Komisioner KPPU juga bertanggung jawab langsung terhadap presiden.

Adapun, masa jabatan anggota komisi yakni 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan. Peraturan ini tertuang dalam Pasal 31 ayat (3) UU No.5/1999.

Serah terima jabatan komisioner lama ke komisioner baru akan digelar pada Senin, 30 April mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper