Kabar24.com, JAKARTA — Ditandatanganinya Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing akhir Maret lalu disinyalir akan mempermudah dosen asing mengajar di Indonesia.
Terkait dengan hal itu, Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Panut Mulyono menyatakan dosen asing harus dijadikan pendorong kemajuan sehingga lebih cepat.
“Jadi sebetulnya keberadaan dosen asing saat ini lebih digunakan sebagai katalisator. Sebagai pendorong kita agar kita juga bisa lebih cepat maju,” ujarnya sesaat setelah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Kamis (12/4/2018).
Dia menekankan, dosen asing harus bisa membawa jaringannya ke Indonesia. Hal itu, kata dia untuk pengembangan riset akademik dan ilmiah di Tanah Air.
“Yang kami harapkan adalah misalnya ada dosen asing satu di UGM, kemudian membuat proposal penelitian bersama dengan profesor dari UGM. Lalu mencari dana dari pihak ketiga, harapannya pihak asing, karena keterbatasan dana riset pemerintah Indonesia,” katanya.
Saat ini menurutnya di Indonesia banyak dosen-dosen yang berkualitas dan hebat. Namun, ilmuwan di Tanah Air banyak yang belum sepenuhnya fokus di dalam kampus sendiri.
“Karena apa, tawaran dari luar, membantu pemerintah di sana, membantu industri di sana, itu luar biasa banyak. Sehingga kita sering kurang fokus di dalam riset itu sendiri,” terangnya.
Dia menambahkan di luar negeri riset universitas menjadi bagus karena banyak inovasi. Hal itu terkait dana riset yang besar untuk mengakomodir ide-ide yang disampaikan oleh mahasiswa.
“Prinsipnya UGM itu menerima [dosen asing] terutama adalah untuk pencarian dana dengan mitra luar negeri dan juga memberikan lingkungan agar iklim bekerja kita itu menjadi lebih baik,” imbuhnya.