Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa perwakilan Facebook Indonesia tak bisa memenuhi panggilan Komisi I dengan alasan harus menghadiri sidang di Kongres Amerika Serikat (AS) .
Menurutnya, panggilan Facebook sedianya dijadwalkan hari ini, Rabu (11/4/2018), namun Facebook minta pemanggilan tersebut dijadwal ulang.
“Minggu lalu sudah konfirmasi untuk memanggil Facebook Indonesia dan dia sudah sanggupi. Namun kemudian, hari Jumat yang lalu, Facebook memberitahu mohon penjadwalan ulang” ujar politisi PKS, Rabu (11/4/2018).
Alasan penjadwalan ulang karena perwakilan Facebook masih menghadiri sidang di Kongres Amerika Serikat. Dia mengatakan untuk pemanggilan berikutnya, Facebook akan diwakili oleh pimpinan untuk di Asia Tenggara.
“Mereka minta dijadwal ulang pada tanggal 17 April 2018 karena akan dihadirkan juga pimpinan Facebook tertinggi se-Asia Tenggara. Jadi nanti tidak hanya pejabat Facebook Indonesia yang datang ke Komisi I,” ujarnya.
Komisi I DPR akan mengonfirmasi kebocoran informasi data pengguna Facebook di Indonesia.
Baca Juga
Pemilu
Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha mengatakan klarifikasi kebocoran data yang dilakukan oleh Cambridge Analytica sangat diperlukan karena terkait dengan pemilihan umum.
"Kita akan tanya apakah dia (Facebook) bisa me-recover atau kalau data satu juta dari Indonesia itu dimanfaatkan untuk apa? Kalau belum dimanfaatkan, itu sebetulnya belum ada kerugian, hanya bocor, baru masuk ke Cambridge Analytica," ujarnya.
Cambridge Analitica merupakan perusahaan konsultan politik yang berbasis di Inggris dan digunakan oleh Donald Trump ketika Pilpres AS 2016.
Selain itu, Satya juga meminta penjelasan kepada Facebook, apakah Cambridge Analytica ini ada kaitannya atau tidak dengan lembaga survei di Indonesia.
"Kalau belum, kita minta dilindungi untuk yang satu juta itu, karena kita tidak punya pilihan lain. Makanya, kita ingin lihat misused atau tidak terkait data yang ada di Indonesia," ujarnya.
Akibat kebocoran data itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah memanggil perwakilan Facebook di Indonesia.
Hasil pertemuan itu menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya, Facebook harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, berkoordinasi dengan polisi menyangkut penyalahgunaan data pribadi, melakukan shutdown aplikasi kuis serupa Cambridge Analytica, dan meminta masyarakat untuk 'puasa' aktivitas di media sosial.