Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KTP Elektronik: Tahan Made Oka, Ini Rincian Tindakan Koruptifnya

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Made Oka Masagung, salah satu tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik.
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (kiri) menyimak keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/2/2018)./ANTARA-Reno Esnir
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (kiri) menyimak keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/2/2018)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Made Oka Masagung, salah satu tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa Made Oka Masagung yang merupakan orang dekat Setya Novanto ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

Pantauan Bisnis, Made Oka Masagung menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (4/4/2018) pagi hingga malam hari. Dia kemudian mengenakan rompi oranye tanda telah resmi ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan.

Made Oka diumumkab sebagai tersangka bersama keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 28 Februari 2018. Sejak awal Irvanto telah mengikuti proses pengadaan KTP elektronik dengan perusahaan PT Murakabi Sejahtera dan diketahui beberapa kali mengikuti pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang.

Meski dalam proses tender konsorsium Murakabi kalah, Irvanto sebagai perwakilan Setya Novanto diduga mengetahui ada fee 5% untuk mempermudah proses pengangaran. Dia juga diduga menerima uang US$3,5 juta sepanjang 19 Januari 2012-19 Februari 2012. Uang yang diterima oleh Irvanto melalui proses transfer yang sangat rumit dengan tujuan mengaburkan jejak di antaranya melalui sejumlah biro penukaran uang.

Sementara itu, Made Oka yang merupakan teman lama Setya Novanto sejak era 1990-an, memanfaatkan perusahaannya PT Delta Energy Investment Company sebagai penampung dana transfer dari para anggota konsorsium PNRI selaku pemenang tender proyek pengadaan KTP elektronik.

Made diduga menrima total US$3,8 juta untuk Setya Novanto dengan perincian US$1,8 juta melalui perusahaan di Singapura, OEM Pte. Uang itu berasal dari Biomorf Mauritius. Selain itu melalui Delta Energy, dia menerima U$2 juta. Tersangka juga menjadi perantara fee 5% kepada anggota DPR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper