Kabar24.com, JAKARTA -- Kasus penemuan cacing anisakis dalam ikan makarel kalengan menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar dan pekerjanya terancam menganggur.
Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) mengatakan kasus tersebut menyebabkan sejumlah perusahaan yang bernaung di bawahnya merugi hingga miliaran rupiah. Bahkan, banyak di antara pegawainya tengah berada di ambang pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Sudah ada pegawai kami rumahkan. Satu pabrik rata-rata 500 orang, kalau kerugian ya ada sudah miliaran," ujar Ketua APIKI Ady Surya saat jumpa pers di Kantor APIKI, Pluit, Jakarta Utara, Sabtu, 31 Maret 2018.
Meski begitu, Ady mengaku belum tahu jelas berapa jumlah pegawai yang tengah dirumahkan tersebut.
Menurut Ady, ketakutan terhadap cacing dalam ikan makarel tidak disertai penjelasan para pakar, akademisi, dan otoritas. Ketidakjelasan itu bahkan menggiring Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menginstruksikan penarikan peredaran 27 merek dagang ikan makarel kalengan yang dinaungi APIKI.
Ady menyayangkan tindakan tersebut. Sebab, para pakar terkait sebelumnya telah menyangkal adanya dampak negatif dari parasit cacing di tiap produk makarel kalengan tersebut.
"Kami mendukung tujuan perlindungan terhadap konsumen. Kami diminta menarik produk ini dan memusnahkannya, tapi dibiarkan tanpa solusi oleh negara," kata Ady.
Lebih parah lagi, kata Ady, produk olahan ikan kaleng jenis sarden dan tuna juga akan dilarang peredarannya akibat ketakutan atas kasus cacing tersebut.
"Jadi sekarang mulai tidak hanya makarel saja, tapi tuna, sarden juga ikut diturunkan. Ini tidak adil karena pakar sudah menyatakan secara kesehatan no problem, Menteri Kesehatan juga sebut no problem kan," ucap Ady.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebut bahwa cacing tersebut tidak masalah karena pada akhirnya produk ikan makarel kalengan akan dikonsumsi dengan dimasak terlebih dahulu. Ia pun menyebut cacing mengandung protein sehingga tidak berbahaya.
Kasus produk ikan makarel kaleng yang mengandung cacing menjadi viral semenjak pertama kali ditemukan di Pekanbaru, Riau, pada Selasa, 20 Maret 2018 lalu.
BPOM pada Rabu, 28 Maret 2018 kemudian mengumumkan bahwa ada 27 merek yang terdiri dari 138 bets ikan makarel kalengan yang positif mengandung parasit cacing. Sebanyak 16 produk di antaranya merupakan impor dan 11 sisanya adalah produksi dalam negeri dengan bahan baku impor.