Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eksekusi TKI, Indonesia Harus Usir Dubes Arab Saudi

Pemerintah Indonesia diminta bersikap tegas terhadap Arab Saudi yang telah mengeksekusi buruh migran tanpa pemberitahuan.
Anis Hasanah, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care./JIBI-Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh
Anis Hasanah, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care./JIBI-Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com,JAKARTA- Pemerintah Indonesia diminta bersikap tegas terhadap Arab Saudi yang telah mengeksekusi buruh migran tanpa pemberitahuan.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengungkapkan bahwa buruh migran bernama Muhammad Zaini Misrin telah dieksekusi oleh Pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada perwakilan tetap Indonesia di negeri tersebut.

Karena itu, lanjutnya, Pemerintah Indonesia harus menunjukkan sikap tegas terhadap Arab Saudi, salah satunya dengan mengusir Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia. Upaya diplomasi ini, lanjutnya, bisa memberikan efek yang kuat serta menunjukkan ketegesan Indonesia.

“Bahkan kalau berani, pulangkan dahulu Duta Besar Arab Saudi ke negaranya,” ujarnya, Senin (19/3/2018).

Pemerintah Arab Saudi, lanjutnya, telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) Warga Negara Indonesia yang dieksekusi tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini, tuturnya, melanggar Konvensi Wina yang mengakui hak manusia atas hidup.

Langkah Arab Saudi ini, paparnya, bukan terjadi kali ini saja. Sebelumnya pada 2008 buruh migran bernama Yanti Irianti dieksekusi tanpa pemberitahuan. Pada 2011, eksekusi serupa juga menimpa buruh migran bernama Ziti Zainab dan Karni.

Seperti diketahui, Misrin dieksekusi setelah dinyatakan bersalah telah membunuh majikannya pada 2004 silam. Berbagai upaya diplomasi telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan nyawanya, termasuk melobi Raja Salman ketika berkunjung ke Indonesia, namun tidak membuahkan hasil.

Ketua Pusat Studi Migrasi Anis Hidayah mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan sikap Pemerintah Arab Saudi yang melanggar berbagai konvensi internasional mengenai prosedur eksekusi terhadap warga negara lain.

Pihaknya juga melihat jalannya peradilan terhadap Misrin juga jauh dari rasa keadilan karena buruh asal Madura, Jawa Timur tersebut mendapatkan intimidasi agar mengakui pembunuhan yang terjadi pada majikannya tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper