Bisnis.com, JAKARTA -- Sesuai prediksi, Vladimir Putin kembali terpilih sebagai Presiden Rusia setelah memenangkan Pemilu yang digelar pada Minggu (18/3/2018) waktu setempat.
Dilansir dari Reuters, Senin (19/3), meski hanya sekitar 70% suara yang sudah dihitung, Putin memperoleh 75,9% suara. Dengan kemenangan ini, maka dia masih akan memimpin Rusia selama enam tahun ke depan atau hingga 2024.
"Sangat penting untuk menjaga persatuan. Kita akan berpikir tentang masa depan negara ini," ujar Putin kepada para pendukungnya.
Dia mengakui akan ada banyak tantangan yang mesti dihadapi, tapi Rusia memiliki kesempatan untuk maju.
Putin telah berada di pusat pemerintahan, baik sebagai perdana menteri maupun sebagai presiden, sejak 2000. Jika masa jabatannya dipenuhi hingga 2024, maka dia akan berkuasa selama hampir seperempat abad.
Tercatat hanya Josef Stalin yang pernah berkuasa lebih lama di negara itu.
Terpilihnya Putin juga terjadi di tengah tekanan besar dari negara-negara Barat, baik mengenai dukungan Rusia terhadap Presiden Suriah Bashar Al-Assad, konflik di Krimea, tudingan Inggris mengenai keterlibatan Rusia dalam serangan racun saraf terhadap mantan mata-mata Sergei Skripal, serta tuduhan dari AS terkait keterlibatan Rusia dalam Pemilu Presiden 2016.
Sementara itu, Pavel Grudinin yang menjadi kandidat dari Partai Komunis mendapat 13% suara, sedangkan Vladimir Zhirinovsky memperoleh sekitar 6% suara. Adapun pemimpin oposisi Alexei Navalny telah dilarang untuk ikut serta.
Pihak oposisi menuding pejabat pemerintah melakukan pemaksaan halus agar warga mau berpartisipasi dalam Pemilu. Navalny menyatakan Pemilu tersebut tidak transparan maupun adil dan dia diperkirakan akan meminta digelarnya Pemilu ulang.