Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakaf Society Dongkrak Kesadaran Masyarakat Berwakaf

Badan Wakaf Indonesia dan Kementerian Agama akan bekerja sama membentuk wakaf society untuk meningkatkan kesadaran dan kemauan masyarakat berwakaf
Masjid kantor Polres Jakarta Selatan./JIBI
Masjid kantor Polres Jakarta Selatan./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia dan Kementerian Agama akan bekerja sama membentuk wakaf society untuk meningkatkan kesadaran dan kemauan masyarakat berwakaf.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), M Nuh, mengatakan selain membentuk wakaf society juga melaksanakan program menanamkan literasi perwakafan kepada anak-anak didik di Indonesia.

“Kami berencana untuk membentuk wakaf society, demi merespon masyarakat yang memiliki keinginan berwakaf yang tinggi,” katanya dalam situs resmi Kemenag, Kamis (15/3/2018).

Menurutnya, BWI ingin menanamkan literasi perwakafan kepada anak-anak didik di Indonesia dan program itu diharapkan bisa masuk dalam kurikulum pendidikan agama.

“Misalnya, ada sub bab tentang perwakafan pada rumpun mata pelajaran agama. Sehingga nanti anak-anak kita sudah tahu apa itu wakaf. Bahkan bisa dijadikan sebagai kultur pada madrasah, di samping infaq dan sedakah,” ujarnya.

Sementara itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan dukungannya terhadap rencana BWI membentuk wakaf society dan menanamkan literasi perwakafan kepada anak-anak didik.

“Ini  sangat menarik. Kami sangat terbuka, terkait bagaimana mengembangkan kurikulum perwakafan dalam pendidikan di madrasah. Kemenag sangat terbuka untuk sinergitas ini,” tegasnya

Dia mengatakan sudah banyak kontribusi BWI terkait wakaf di Indonesia. Namun, lanjutnya, masih banyak yang bisa dikembangkan terkait wakaf tersebut,

Menurutnya, Kemenag sudah mengembangkan sistem informasi perwakafan dalam sebuah aplikasi yang bernama Siwak (Sistem Informasi Wakaf) sebagai sumber informasi bagi masyarakat.

Menag berharap BWI dapat mensinergikan pengelolaan data informasinya dengan aplikasi yang dikembangkan Ditjen Bimas Islam Kemenag tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurudin Abdullah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper