Bisnis.com, DENPASAR--Sekolah Tinggi Transportasi Darat, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten se-Indonesia menyiapkan sumber daya manusia berkompeten di bidang perhubungan darat.
Ketua Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Suharto bersama sejumlah gubernur, bupati dan wali kota menandatangani nota kesepahaman di sela-sela rapat koordinasi pola pembibitan sumber daya manusia (SDM) perhubungan darat STTD, Selasa (13/3/2018).
Menurut Suharto kesempatan ini perlu dimanfaatkan semua pemda yang ingin memiliki SDM berkompeten di bidang perhubungan darat. Pemda perlu mempersiapkan calon mahasiswa ikatan dinas STTD yang dijaring dari lulusan SMA atau SMK teknis.
“Setelah lulus STTD, kami bersama dengan BKN dan Menpan akan bersama-sama melakukan pemenuhan administrasi untuk menjadi calon ASN dari pemerintah daerah yang telah bekerja sama dengan STTD," katanya.
Kegiatan ini, menurut Suharto dalam rangka pemenuhan SDM yang berkompetensi di daerah yang diawali dengan tes kompetensi dasar di BKN. Kemudian baru proses belajar sesuai dngan program diploma yang diikutinya. Setelah merampungkan studi dan melengkapi administrasi, lulusan STTD akan menjadi ASN.
Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengatakan kerja sama ini dilatarbelakangi kian kompleksnya permasalahan perhubungan darat di masing-masing daerah. Selain itu, juga minimnya SDM yang profesional di bidang perhubungan darat.
Baca Juga
Seperti diketahui kelancaran lalu lintas darat sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi dan menurunkan angka kemiskinan. Kompleksnya masalah perhubungan darat memerlukan tenaga profesional yang ketersediaannya wajib dimiliki setiap daerah.
“Dengan adanya STTD, diharapkan animo masyarakat untuk menuntut ilmu di bidang perhubungan darat meningkat. Terlebih sekarang siswa di sekolah ini sudah terikat dalam ikatan dinas seperti halnya IPDN," ucapnya.
STTD Kementerian Perhubungan memiliki 5 program studi yakni transportasi darat, lalu lintas dan angkutan jalan, perkeretaapian, lalu lintas angkutan sungai, danau dan penyeberangan, dan pengujian kendaraan bermotor.