Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setara Dukung Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah Oleh KPK

Ketua Setara Institut Hendardi menilai bahwa penetapan tersangka caloan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan upaya mencegah potensi korupsi berkelanjutan.
Ketua Setara Institut Hendardi/JIBI
Ketua Setara Institut Hendardi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -  Ketua Setara Institut Hendardi menilai bahwa penetapan tersangka caloan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan upaya mencegah potensi korupsi berkelanjutan.

"Langkah penetapan tersangka KPK sebelum pemilihan harus dibaca sebagai upaya untuk memurnikan politik pilkada, sehingga politisi-politisi korup sudah harus sejak awal masuk keranjang 'blacklist'," kata Ketua Setara Hendardi dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Dia mengungkapkan penilaian  penetapan tersangka oleh KPK berarti KPK masuk ranah politik merupakan peryataan yang salah. Penetapan tersangka seharusnya dibaca sebagai langkah progresif untuk mewujudkan "public expiation" (penebusan dosa publik).

Politik hari ini, menurut dia, khususnya politik elektoral, lebih sering dimanfaatkan sebagai arena bersama elite untuk transaksi kepentingan antarmereka, bahkan dalam bentuk permufakatan jahat antara politikus dan pengusaha hitam sebagai bohir sehingga perhelatan pemilu dan pilkada juga melahirkan pejabat-pejabat politik korup.

"Membiarkan situasi itu jelas merupakan dosa bersama publik," katanya.

Selain itu, menurut dia, derajat kepublikan yang melekat pada diri para pasangan calon yang sudah terdaftar mestinya makin menuntut pengawasan hukum, bukan malah memberi mereka imunitas hukum hingga penghitungan suara.

Makin tebal derajat kepublikan yang melekat pada seseorang, katanya, makin besar kuasa yang ada padanya. Hal itu, artinya akan makin besar pula potensi penyalahgunaan kekuasaaan, sedangkan untuk mencegahnya, harus makin tinggi level kendali hukum dan publik.

"Maka, penetapan tersangka yang akan dilakukan oleh KPK harus dibaca sebagai mekanisme terobosan untuk mencegah penyalagunaan kekuasaan. Hal itu tentu langkah baik. Sebab, jika figur korup yang akhirnya terpilih, komplikasi politik dan hukum yang akan ditimbulkan bagi kepentingan publik jelas akan lebih rumit," katanya.

Namun demikian, KPK juga dituntut menerapkan standar operasi yang lebih presisi dan berintegritas. Komplain sejumlah pihak terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) seperti dalam kasus penangkapan Calon Gubernur NTT misalnya, di mana standar OTT dianggap banyak pihak tidak terpenuhi, dapat merusak independensi KPK.

Untuk mencegah tuduhan KPK berpolitik di tengah kontestasi pilkada, proses hukum harus dipedomani dan tidak semata-mata berorientasi pada dramatisasi penangkapan dan penegakan hukum.

"Standar OTT dalam KUHAP harus menjadi acuan normatif dan rigid bagi KPK karena jika disimpangi, justru akan melemahkan KPK itu sendiri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper