Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Bogor Terima Dua Kuda Sandalwood Titipan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Keuangan menitipkan dua kuda jenis Sandalwood hasil gratifikasi ke Istana Bogor, Senin (12/3/2018).
Ilustrasi: Kuda Sandalwood dari Pulau Sumba, NTT./Istimewa
Ilustrasi: Kuda Sandalwood dari Pulau Sumba, NTT./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Keuangan menitipkan dua kuda jenis Sandalwood hasil gratifikasi ke Istana Bogor, Senin (12/3/2018).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima pemberian dua ekor kuda jenis Sandalwood dari warga Nusa Tenggara Timur.

Jokowi sudah melaporkan pemberian itu ke KPK pada 22 Agustus tahun lalu dan KPK sudah menetapkannya sebagai milik negara.

"Jadi hari ini kita sudah menyerahkan dua kuda sandalwood yang sudah dilaporkan oleh Bapak Presiden dan sudah kita tetapkan melalui SK menjadi milik negara pada11 Oktober 2017," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono.

Menurutnya, saat ini KPK belum punya fasililtas untuk bisa mengelola barang hidup sehingga untuk sementara pihaknya akan menitipkan dua kuda itu di Istana Bogor.

Pada saat yang sama, dia juga mengapresiasi tindakan Presiden yang memberikan keteladanan pada akhir tahun  lalu. Bahkan pihaknya memberikan penghargaan sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar.

Sebagaimana dikutip sebelumnya, Presiden telah melaporkan nilai gratifikasi pada tahun sebesar Rp58 miliar.

"Kemudian yang kedua adalah kita juga mengunjungi museum Balai Kirti ini untuk melihat kemungkinan barang-barang gratifikasi yang dilaporkan Presiden untuk bisa sarana edukasi. Jadi kita sedang diskusi, sedang kita pelajari," tambahnya.

Menurut laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, Museum Kepresidenan RI Balai Kirti adalah salah satu museum khusus di Indonesia. Pengkhususan ini disebabkan oleh tema khusus yakni mengenai sejarah dan keberhasilan Presiden RI.

Hal itu menyatakan bahwa Balai Kirti masuk kategori museum khusus berdasarkan temanya bukan karena letaknya yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor.

Tempat menyimpan benda milik orang termahsyur diresmikan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada 18 Oktober 2014.

Sebagai tempat edukasi, rekreasi, interaksi sejarah, museum ini terbuka untuk umum sejak 10 November 2014. Namun, berbeda dengan museum biasa karena posisinya berada di Istana Kepresidenan maka ada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk berkunjung ke Museum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper