Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Daftar 57 Entitas Investasi yang Harus Diwaspadai

Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 57 entitas yang telah dipantau dan diperiksa langsung oleh Satgas Waspada Investasi.

Satgas Waspada Investasi disebut juga sebagai Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi.

Untuk terus memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran dan produk dari 57 entitas ini, dengan kegiatan:

  • 33 entitas di bidang forex/futures trading
  • 9 entitas di bidang cryptocurrency
  • 8 entitas di bidang multi level marketing
  • 7 entitas di bidang lainnya.

Tongam L Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi, mengatakan imbauan ini dikeluarkan mengingat entitas tersebut tidak memiliki izin usaha penawaran produk dan penawaran investasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

“Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya” katanya dalam siaran pers, Kamis (8/3/2018).

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dengan penawaran investasi dari entitas yang telah dihentikan kegiatan usahanya tetapi masih beroperasi seperti PT Maestro Digital Telekomunikasi, PT Global Mitra Group dan UN Swissindo yang sebelumnya telah diumumkan kepada masyarakat melalui Siaran Pers Satgas Waspada Investasi.

Satgas Waspada Investasi mengumumkan bahwa saat ini 13 Kementerian dan Lembaga sudah efektif tergabung dalam tugas-tugas untuk untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal.

Selain anggota lama yaitu OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kemeterian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), saat ini sudah bergabung Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Ristekdikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima. Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal.

Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama peran untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal. Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan.

Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut :

  1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
  2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
  3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK telepon 157, email [email protected] atau [email protected].

Berikut ini daftar 57 entitas tersebut:

No

Entitas

Lokasi Kantor Pusat

Kegiatan usaha

  1.  

Global Horizon/ http://globalhorizonmanagement.com

Tidak diketahui

Penasihat Investasi tanpa izin

  1.  

Skyway Capital/ www.skywaytransportstring.id

Jakarta

Investasi saham

  1.  

Financial.org

Inggris

Investasi saham demam fixed income

  1.  

14 Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri

Bekasi

Koperasi simpan pinjam

  1.  

Program Senja Investasi/senja.co.id/ Koperasi Syariah Pesantren Entrepereneur

Bekasi

Jual beli tanah beserta pohon dengan garansi 100%

  1.  

Solusi Tunai/ Swarna /

PT Rimba Hijau Investasi

Jakarta

Investasi uang atau logam mulia dengan bunga 1,6 – 1,8 % per bulan

  1.  

Program Hibah Anthoni Salim oleh Agus Santoso dan Nilia Salim

Tidak diketahui

Program hibah dana simpanan yang mengatasnamakan Anthoni Salim

  1.  

Rejeki Marketing/ PT Sumber Mulya Sentosa

Solo

Paket kebutuhan sehari-hari dengan manfaat hemat 50% dan manfaat tambahan berupa komisi. Adapun bisnis lainnya antara lain transportasi online, layanan pemesanan travel & wisata, dan online marketplace

  1.  

www.mpulsa-ind.com

Tidak diketahui

Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin

  1.  

PT Maestro Digital Telekomunikasi/ Maestro Pulsa/ www.maestroreborn.com

Jakarta

Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin

  1.  

Coinpulsa.com

Tidak diketahui

Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin

  1.  

www.pointpulsa.com

Jawa Timur

Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin

  1.  

PT Eljhon Digital Finance (Zimple Pay)

Jakarta Utara

Aplikasi sistem pembayaran dengan cara multi level marketing (MLM) tanpa izin

  1.  

Black Tuma

Tidak diketahui

Penjualan produk sabun dan masker arang “Black Tuma” secara MLM tanpa izin

  1.  

PT Arbiel Sinar Berkah Sejahtera

Tangerang

MLM tanpa izin

  1.  

clicknshare/clickandshare

Tidak diketahui

Menawarkan virtual currency (e-coins)

  1.  

Markas Mavrodian Manado (MMM)

Tidak diketahui

Jual beli “Uang Mavro” dengan keuntungan mencapai 30% per bulan

  1.  

Aladin Capital/ Aladin Coin/ www.aladincoins.com

Tidak diketahui

Jual beli cryptocurrency

  1.  

BTC Panda/ btcpanda.com

Tidak diketahui

Jual beli cryptocurrency

  1.  

Hero Token/ https://herotoken.io

Tidak diketahui

Jual beli cryptocurrency

  1.  

Hextra Coin/ https://hextracoin.com

Tidak diketahui

Jual beli cryptocurrency

  1.  

Matadors Coin/ https://www.matadorscoin.io

Tidak diketahui

Jual beli cryptocurrency

  1.  

Near Plus Coin (NPC)

Tidak diketahui

Jual beli cryptocurrency

  1.  

Zapphire Coin (www.zapphirecoin.com/ www. Zapphirecoin.net/ www. Zapphirecoin.org)

Tidak diketahui

Jual beli cryptocurrency

  1.  

PT Djohan/ www.djohancapital.co.id

Surabaya

Pelatihan/ workshop/ trading forex tanpa izin

  1.  

PT Best Profit/ www.profitbpf.com

Tidak diketahui

Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Bestprofit Futures (www.bestprofit-futures.co.id)

  1.  

PT Royal Trust/ www.pt-royaltrust.com

Tidak diketahui

Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Royal Trust Futures (www.royalfx.co.id)

  1.  

PT Pacific Futures/ www.pasificfutures.com

Tidak diketahui

Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Pacific 2000 Futures (http://p2000f.co.id)

  1.  

PT Trading Solid Gold Futures/ www.trading-sg.com

Tidak diketahui

Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Solid Gold  Berjangka (www.sg-berjangka.com)

  1.  

www.investasimaxcofutures.com

Tidak diketahui

Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Maxco Futures

  1.  

www.monexinvestindofutures.cf

Tidak diketahui

Investasi forex tanpa izin dengan sistem profit sharing dan duplikasi website PT Monex Investindo Futures

  1.  

www.profitbpf.net

Tidak diketahui

Investasi forex

  1.  

https://www.instagram.com/bestfrofit/?hl=en

Tidak diketahui

Investasi forex

  1.  

https://www.facebook.com/pg/bpfforex/posts/?ref=page_internal

Tidak diketahui

Investasi forex

  1.  

www.investasisg.com

Tidak diketahui

Investasi forex dengan fixed income

  1.  

http://www.esuninternasionalutama.id

Batam

Paket investasi forex yang menjanjikan fixed income

  1.  

https://olymptrade.id

Tidak diketahui

Trading opsi biner

  1.  

https://olymptrade.com

Tidak diketahui

Forex trading

  1.  

https://fbs.forex/

Jakarta

Forex trading

  1.  

http://www.gainscopefx.com

Surabaya

Forex trading

  1.  

http://www.ecnpro.com

Tidak diketahui

Forex trading

  1.  

http://fxmax.id/

Surabaya

Forex trading

  1.  

http://www.interbankpro.com/

Tidak diketahui

Forex trading

  1.  

http://ww.euromaxfx.com

Tidak diketahui

Forex trading

  1.  

Insta Forex / https://www.ifxid.com

Tidak diketahui

Forex trading

  1.  

IB Insta Forex/  https://www.ifxid.co.id/

Tidak diketahui

Forex trading

  1.  

Proinsta – IB InstaForex Indonesia (IB Terbaik InstaForex)/ https://www.proinsta.com/

Tidak diketahui

Forex trading

  1.  

Insta Forex/ https://www.ifx.web.id/

Tidak diketahui

Forex trading

  1.  

IB Insta Forex/ https://www.jayafx.com/

Tidak diketahui

Forex trading

  1.  

http://octaidn.id/

Tidak diketahui

Forex trading

  1.  

https://octaidn.com

Tidak diketahui

Forex trading

  1.  

http://beritaforex.com/

Tidak diketahui

Berita forex trading

  1.  

PT Traders Family International/ https://tradersfamily.co.id/

Jakarta dan Surabaya

Konsultan forex

  1.  

http://fxchartists.com

Tidak diketahui

Seminar trading

  1.  

https://gkinvest.co.id/

Tidak diketahui

Futures trading

  1.  

https://fxpro-indonesia.com

Tidak diketahui

Futures trading

  1.  

https://gainmax.id

Tidak diketahui

Futures trading fixed income

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper