Kabar24.com, JAKARTA- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta Rumah Zakat untuk berinvestasi di desa dalam bentuk modal ventura untuk mendukung pengentasan kemiskinan.
Mendes PDTT Eko Sandjojo mengatakan pihaknya mengapresiasi Rumah Zakat, selaku lembaga pengelola zakat, yang mengembangkan program Desa Berdaya dapat masuk ke modal ventura dan pendampingan.
“Saya apresiasi Rumah Zakat dengan program Desa Berdaya-nya. Rumah Zakat juga bisa masuk di modal ventura dan pendampingan,” tuturnya dalam situs resminya pada Kamis (8/3/2018).
Menurutnya, Kemendes PDTT memiliki pekerjaan rumah berupa kemiskinan di desa-desa yang mencapai sekitar 12%, yang harus dikeroyok secara bersama-sama oleh 19 kementerian/lembaga guna mempercepat pengentasan kemiskinan.
Dia menjelaskan bahwa melalui pembentukan modal ventura di desa, diharapkan Rumah Zakat juga dapat membantu permodalan bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Selain mempercepat pengembangan Desa Berdaya mencapai 1.234 Desa Berdaya pada 2018, lanjutnya, dengan permodalan tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat desa untuk mengembangkan 4 program prioritas pembangunan desa.
Diharapkan, lanjutnya, nanti Rumah Zakat dapat membuat satu modal ventura, karena dalam model program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) KUR di atas Rp25 juta harus ada modal sendiri.
“Kalau kami bisa libatkan modal ventura, maka kami bisa membantu program-program itu berjalan, kalau tidak, akan terkendala. Programnya ada dan off-takernya juga ada, tapi modal sendirinya tidak ada, nah modal ventura bisa masuk di situ,” ujarnya.
Eko meminta agar Rumah Zakat berkolaborasi dengan para pendamping desa, karena dapat membantu pengembangan diri para pendamping desa dan fasilitator Desa Berdaya melalui pelatihan kemampuan dalam bidang pemberdayaan.
Sementara itu, CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan selama 2017 pihaknya telah membangun Desa Berdaya di 1.056 desa di 172 kabupaten yang tersebar di 21 provinsi.
“Kami pun menargetkan pada 2018 akan terbentuk 1.234 Desa Berdaya di 34 provinsi. Jumlah penerima manfaat pun tercatat 1.621.982 orang,” ujarnya.