Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bersama peningkatan kapasitas aparat penegak hukum perkara korupsi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pelatihan ini diikuti oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Oditur Militer (Otmil), dan Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI) di Provinsi Kalimantan Barat.
Dia mengatakan pelatihan bersama digelar selama empat hari terhitung sejak 5-9 Maret 2018 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penegak hukum dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Peningkatan yang ingin dicapai adalah di seluruh proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
“Selain pengetahuan dan kemampuan yang bersifat khusus, aparat penegak hukum juga perlu memperdalam pengetahuan teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi,” katanya, Senin (5/3/2018)
Dia menjelaskan, ada beberapa materi yang akan disampaikan dalam pelatihan bersama ini seperti potensi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan, sektor perdagangan internasional, dan sektor kehutanan dan perkebunan; titik rawan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, filosofi keuangan negara; prinsip tata kelola keuangan negara dan keuangan daerah.
Selain itu, ada pula pemahaman audit investigasi, audit forensik, dan perhitungan kerugian keuangan negara; tindak pidana pencucian uang; strategi aparat penegak hukum menghadapi praperadilan; peran koordinasi dan supervisi KPK dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Sejak 2012, KPK secara bertahap telah melaksanakan pelatihan bersama tingkat teknis di 22 provinsi dengan total jumlah peserta 3.617peserta. Komposisinya adalah 1.445 penuntut umum, 1.595 penyidik kepolisian, 216 auditor dari Kantor Perwakilan BPK, 241 auditor dari kantor perwakilan BPKP, 6 Penyidik Pegawai Negeri Sipil Otoritas Jasa Keuangan, 85 penyidik POM TNI, dan 21 Oditur Militer.
“Kami berharap ini bisa meningkatkan kolaborasi pemberantasan tindak pidana korupsi di antara penegak hukum,” pungkasnya.