Kabar24.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan realisasi penyaluran dana hibah pada tahun lalu hanya mampu mencapai di atas 50% an lantaran masih kurangnya informasi prosedur pengajuan dana hibah di lembaga masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan realisasi penyaluran dana hibah tahun lalu mencapai sekitar Rp60 miliaran.
"Tahun ini mungkin di kisaran itu, angka persisnya berapa saya tidak ingat," katanya saat konferensi pers, Jumat (2/3/2018).
Dia menjelaskan tahun lalu kebanyakan dana hibah yang diajukan untuk pengadaan kursi-kursi, terop atau tenda, sampai untuk memperbaiki bangunan yang roboh.
"Kebanyakan yang diminta yang sifatnya penunjang partisipasi masyarakat atau fasilitas umum," ujarnya.
Dia mengatakan tahun ini pemkot akan melakukan sosialisasi yang masif agar informasi prosedur pengajuan dana hibah bisa diterima masyarakat atau lembaga yang membutuhkan.
Baca Juga
Kepala Bagian Administrasi Pemerintah dan Otoda Edi Christijanto mengungkapkan alur pencairan dana hibah memang membutuhkan proses dan waktu yang cukup panjang.
Pada alur pertama yang harus dilakukan pemohon (RT/RW) adalah menyerahkan proposal kepada bappeko, kemudian bappeko memberikan ke bagian administrasi pemerintah. Setelah diterima, pihak administrasi pemerintah melakukan serifikasi untuk melihat kondisi kampung.
"Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada konflik antara RT dan RW jika dana hibah jadi dicairkan,” katanya.
Pihak administrasi pemerintah akan menyesuaikan harga yang sudah tertera pada proposal sesuai standar satuan harga (SSH) setelah verifikasi dan lanjut diserahkan kembali kepada bappeko.
"Setelah dana ditentukan, maka kami melakukan chek list lalu diproses. Pihak administrasi juga akan kembali meninjau ulang kebutuhan yang diminta RT/RW," imbuhnya.