Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bangun Gedung Berlantai 3, Kapasitas Parkir Monkey Forest Ubud Bertambah

Desa Pekraman Padang Tegal Ubud menambah kapasitas parkir dengan membangun gedung berlantai 3 yang ditarget rampung pada April 2018 untuk mengantisipasi kemacetan di objek wisata Monkey Forest.
: Pembangunan gedung parkir berlantai 3 di kawasan wisata Monkey Forest/istimewa
: Pembangunan gedung parkir berlantai 3 di kawasan wisata Monkey Forest/istimewa

Kabar24.com, DENPASAR -- Desa Pekraman Padang Tegal Ubud menambah kapasitas parkir dengan membangun gedung berlantai 3 yang ditarget rampung pada April 2018 untuk mengantisipasi kemacetan di objek wisata Monkey Forest.

Bendesa Pekraman Padang Tegal Ubud I Made Gandra mengatakan rata-rata kunjungan wisatawan ke Monkey Forest mencapai 6.000 pengunjung dalam sehari.

Saat ini, untuk memenuhi kapasitas parkir pengunjung, sudah disediakan lahan seluas 4 hektar. Namun, lahan tersebut dinilai masih belum memadai, sehingga pembangunan gedung parkir berlantai 3 menjadi alternatif selanjutnya.

Gedung berlantai 3 ini nantinya akan dimanfaatkan untuk parkir 500 mobil. Sementara, lahan seluas 4 hektar juga tetap dimanfaatkan untuk parkir kendaraan yakni 200 mobil dan 2.000 sepeda motor.

Sementara, Ubud sendiri sudah memiliki 3 sentral parkir yakni di Dalem Puri dengan kapasitas 100 mobil, di depan Pura Batukaru di Jalan Suweta dengan 250 mobil, dan di Monkey Forest dengan target kapasitas 700 mobil apabila gedung parkir telah rampung.

Kata dia, perluasan lahan parkir memang perlu dilakukan untuk mengosongkan badan jalan dari kendaraan sehingga dapat mengurangi kemacetan. Hal ini akan berdampak pada kenyamanan kunjungan wisatawan selama di Ubud.

"Kita mau mengosongkan jalan biar orang tidak parkir di pinggir jalan, mereka sudah parkir di sentra parkir," katanya kepada Bisnis, Selasa (27/2/2018).

Dia menuturkan, sejak dua bulan terakhir Dinas Perhubungan Gianyar memang mengembangkan sistem parkir dan berkendara untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan.

Larangan parkir di badan jalan dan trotar diberlakukan untuk seluruh jenis kendaaran pada seluruh ruas jalan di kawasan pariwisata Ubud dan seitarnya, kecuali untuk menurunkan dan menaikan penumpang maupun barang pada tempat-tempat yang ditunjuk dan pada waktu-waktu yang ditentukan.

Selain memanfaatkan sentral parkir dan aturan parkir untuk mengurangi kemacetan, pemilik usaha di Ubud juga diminta menyediakan kapasitas parkir yang memadai bagi setiap pengunjungnya.

"Masyarakat menyediakan kantong parkir, pengusaha menyediakan kantong parkir sendiri kalau itu dilakukan naka pariwisata yang aman bagi jalan-jalan di Ubud," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper