Kabar24.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya membantah artis cantik nan seksi Roro Fitria ditangkap karena memiliki peran sebagai bandar narkotika jenis sabu, tetapi model majalah dewasa itu ditangkap hanya karena mengkonsumsi sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan Roro Fitria dinilai hanya berperan sebagai konsumen narkotika jenis sabu. Menurutnya, Roro Fitria selama ini mendapatkan narkotika jenis sabu itu dari bandar berinisial WH yang ditangkap lebih dulu sebelum Roro Fitria.
"Jadi perlu saya jelaskan bahwa dia (Roro Fitria) itu bukan bandar narkoba ya. Tetapi dia mendapatkan narkoba dari atasnya lagi yaitu bandar inisial WH," tuturnya, Jumat (23/2).
Dia menjelaskan Roro Fitria membeli narkotika jenis sabu dari pria inisial WH dalam jumlah yang cukup banyak ternyata hanya untuk digunakan sendiri, bukan untuk dijual lagi kepada orang lain. Menurutnya, Roro Fitria juga terkadang mengkonsumsi barang haram tersebut untuk dikonsumsi bersama rekannya.
"Jadi bukan bandar ya. Dia membeli sabu untuk digunakan sendiri dan juga bersama rekannya," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus seorang artis Roro Fitria yang tertangkap tangan sedang memesan narkoba jenis sabu melalui perantara temannya berinisial WH kepada seorang bandar narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan kepolisian berhasil meringkus Roro Fitria setelah mendapatkan informasi dari WH yang tengah membeli narkoba jenis sabu kepada bandar narkoba. Menurutnya, polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mencari nama lain yang diduga terlibat dalam perkara itu.