Kabar24.com, DENPASAR—Kantor OJK Regional 8 Bali Nusra mencatat total aset Jamkrida di wilayah Bali, NTB dan NTT pada akhir 2017 mengalami peningkatan sebesar 21,58% menjadi Rp316,48 miliar.
Ketua Kantor OJK Regional 8 Bali Nusra Hizbullah mengatakan pertumbuhan aset jamkrida tertinggi disumbangkan oleh Jamkrida NTT senilai Rp39,5 miliara atau meningkat hingga 62,49% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Adapun kontribusi Jamkrida Bali senilai Rp173,97 miliar atau tum buh 10,24%, dan Jamkrida NTB berkontribusi sebesar Rp491 juta atau naik 1,25%.
“Nilai penjaminan jamkrida di kawasan ini juga tumbuh positif pada tahun lalu, yakni meningkat dari Rp2,25 triliun menjadi Rp3,51 triliun atau tumbuh hingga 56,19% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu,” tuturnya, Senin (12/2/2018).
Menurutnya, peningkatan nilai penjaminan tertinggi adalah Jamkrida Bali yakni dari Rp1,14 triliun menjadi Rp2,01 triliun. Adapun Jamkrida NTB naik 3,4% menjadi Rp264 miliar dan Jamkrida NTT meningkat 46,28% menjadi Rp1,24 triliun. Semakin baiknya kinerja Jamkrida tersebut merupakan salah satu capaian terbaik karena lembaga keuangan non bank tersebut menjamin kredit pengusaha.
Dirut Jamkrida Bali I Ketut Widiana Karya mengatakan semakin besarnya aset dan nilai penjaminan jamkrida membuktikan bahwa lembaga ini sudah semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, banyak pengusaha di wilayah Pulau Dewata yang mempercayai keberadaan lembaga keuangan non bank milik pemda ini.
“Ini merupakan kabar bagus khususnya di Bali, karena banyak UMKM yang semakin mempercayai Jamkrida Bali,” jelasnya.
Baca Juga
Ke depan, Jamkrida Bali akan terus memperbanyak kerja sama dengan lembaga keuangan di daerah agar dapat menjangkau sebanyak mungkin pengusaha khususnya UMKM. Menurutnya, potensi UMKM di daerah ini masih sangat besar dan banyak belum tersentuh dengan layanan jaminan kredit dari Jamkrida.