Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moeldoko Apresiasi TNI-AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Ton

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengapresiasi keberhasilan TNI-AL dalam menggagalkan penyelundupan sabu-seberat 1 ton.
TNI-AL dalam menggagalkan penyelundupan sabu-seberat 1 ton. /Dok. Kantor Staf  Kepresidenan
TNI-AL dalam menggagalkan penyelundupan sabu-seberat 1 ton. /Dok. Kantor Staf Kepresidenan

Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Staf  Kepresidenan RI Moeldoko mengapresiasi keberhasilan TNI-AL dalam menggagalkan penyelundupan sabu-seberat 1 ton.

Kapal Sunrise Glory berbendera Singapura yang dinakhodai  Chen Chung Nan itu ditangkap oleh satuan patroli TNI-AL di perairan Selat Philip, provinsi Kepulauan Riau, Rabu (7/2/2018), sekitar pukul 14.00 WIB.

“Saya sangat bangga terhadap TNI-AL, khususnya para prajurit di Pangkalan Angkatan Laut Batam di bawah komando Kolonel (Laut) Iwan Setiawan. Kapal Patroli KRI-Siguro-864 langsung bertindak sigap dan waspada ketika terdeteksi adanya kapal berbendera asing sedang melakukan aktivitas melanggar hukum di perairan perbatasan Singapura dan Indonesia di kawasan Batam,” tegas Moeldoko dalam keterangan tertulis Sabtu (10/2/2018).

Ketika didekati KRI-Siguro-864 dan kemudian diperiksa, KM Sunrise Glory terbukti tidak memiliki dokumen resmi yang dibutuhkan dalam pelayaran internasional.

Moeldoko Apresiasi TNI-AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Ton

Berdasarkan pemeriksaan petugas TNI-AL, kapal tersebut rencananya akan berlayar menuju Malaysia dan kemudian bertujuan akhir Taiwan. Setelah ditelusuri, kapal tersebut menggunakan identitas yang berbeda-beda saat melayari perairan internasional.

Para penyelundup menggunakan identitas KM Phantom Ship, juga pernah menggunakan identitas KM Sun De Man-66. TNI-AL masih menyelidiki lebih lanjut, apakah kapal ini juga melakukan pelanggaran lainnya seperti illegal fishing.

Sabu seberat 1 ton atau 1.000 kilogram, jika diedarkan ke para pecandu bisa mencapai 1 juta bungkus, dengan asumsi per bungkusnya dikemas dalam 1 gram.

Nilai dari tangkapan tersebut, secara ekonomi sekurang-kurangnya mencapai 200 hingga 500 miliar rupiah, apabila per gramnya dijual pada kisaran Rp.200-500 ribu.

“Presiden Jokowi sudah menunjukkan ketegasannya dalam masalah narkoba ini. Termasuk pada awal pemerintahannya ketika menghadapi kasus hukuman mati pengedar narkoba asal Australia. Beliau juga mengingatkan, setiap harinya kurang lebih 50 anak bangsa mati sia-sia akibat mengonsumsi narkoba,” ujar Moeldoko.

Oleh karena itu, lanjut Moeldoko, yang diperlukan saat ini adalah ketegasan dan keberanian para aparat penegak hukum di lapangan, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah untuk menjaga anak-anak bangsa ini terbebas dari jerat  narkoba.

 

Moeldoko Apresiasi TNI-AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Ton

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper