Kabar24.com, JAKARTA -- Peredaran parfum palsu terindikasi semakin marak dan bisa dengan mudah ditemui di sejumlah pusat perbelanjaan hingga pasar-pasar kaget.
Salah satu indikasinya adalah temuan Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menggerebek rumah kontrakan memproduksi parfum palsu di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (7/2/2018). Polisi menangkap HO, pengontrak rumah, bersama 20 karyawannya.
Polisi menggerebek rumah tersebut ketika para pekerja sedang meracik cairan dan mengemas parfum. Dari rumah itu, polisi menyita ribuan botol berisi parfum palsu bertulisan merek terkenal seperti Bvlgari, Hugo Boss, Chanel, Montblanc, dan Carolina Herrera 212. Polisi juga menyita sejumlah jeriken metanol dengan kadar alkohol sebanyak 26%.
Nah, supaya kita tidak kecele dengan parfum yang dibeli, dengan iming-iming murah atau bahkan harga tinggi, ada baiknya menyimak penjelasan dari ahlinya untuk membedakan produk parfum asli dan palsu.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan penggunaan parfum palsu berpotensi menimbulkan kanker dan iritasi kulit.
Oleh karena itu, Dewi mengimbau masyarakat untuk cek “KLIK” sebelum membeli produk parfum. KLIK merupakan singkatan dari Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluarsa.
Baca Juga
“Masyarakat sekarang bisa melakukan pengawasan apakah produk yang dibeli memenuhi persyaratan mutu atau tidak,” kata Dewi di Jakarta, Rabu 7 Februari 2018.
Parfum palsu bisa dideteksi dari kemasannya. Dewi mengimbau publik untuk memperhatikan kualitas kemasan produk parfum yang dibeli. Masyarakat harus awas dan memastikan kemasan parfum masih tersegel dan tidak ada cacat
Label suatu produk asli harus memuat informasi yang lengkap di kemasannya. Dewi mengatakan ada tujuh informasi yang harus ada di label produk. Tujuh informasi tersebut yakni nama produsen, komposisi, kegunaan produk, peringatan bagi orang dengan kondisi kesehatan tertentu, merek kosmetik, nama importir, dan anjuran penyimpanan.
Izin Edar juga harus diperhatikan oleh konsumen. Calon konsumen harus memastikan parfum yang hendak dibeli sudah punya izin edar BPOM yang ditandai dengan adanya nomor registrasi. Dewi mengatakan nomor registrasi pada kosmetik diawali dengan huruf N.
Setiap produk punya kombinasi huruf yang berbeda beda di setiap nomor registrasinya tergantung di benua mana parfum tersebut diproduksi. Misalnya NC untuk Eropa, NA untuk Asia, NB untuk Australia, ND untuk Afrika,dan NE untuk Amerika. “Kalau di kemasannya ditulis Hongkong (Asia) tetapi izin edarnya NC (Eropa), berarti tidak sesuai. Ada yang aneh dengan produk tersebut,” kata Dewi.
Tanggal kedaluarsa juga bisa digunakan untuk mendeteksi parfum palsu. Sebelum konsumen membeli produk parfum, harus diperhatikan tanggal kedaluarsa. Dewi menjelaskan parfum juga punya tanggal kadaluarsa. Jika sudah melewati tanggal kedaluarsa, sebaiknya parfum tersebut tidak digunakan.
Dewi mengatakan masyarakat bisa menghubungi BPOM untuk informasi lebih lanjut melalui Halo BPOM di nomor telepon 1500533 atau aplikasi ponsel pintar "Cek BPOM".
Polda Metro Jaya membongkar kegiatan produksi parfum palsu di sebuah rumah kontrakan di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat pada Rabu 7 Februari 2018. Bersama 20 karyawannya, tersangka berinisial HO, 38 tahun memproduksi parfum palsu yang diberikan pewarna buatan.
Untuk mengelabui konsumen, cairan parfum abal-abal tersebut dimasukkan ke dalam botol bekas berbagai merek parfum terkenal seperti Bulgari, Hugo Boss, Chanel, Mont Blanc atau Carolina Herrera 212. Produk-produk tersebut dijual secara online di marketplace.