Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan praktik pemerasan dengan mengatasnamakan lembaga penegak hukum tersebut telah berulang kali terjadi di berbagai daerah.
“Kalau ada orang yang mengaku dari KPK dan kemudian minta fasilitas apalagi minta uang kami pastikan itu bukan dari KPK dan orang itu segera dilaporkan ke penegak hukum setempat, atau lapor KPK nanti kita koordinasi dengan Polisi,” paparnya, Rabu (7/2/2018).
Seperti diketahui, pihak Kepolisian mengamankan empat tersangka kasus pemerasan terhadap Endria Saputra, salah seorang saksi yang pernah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap pengesahan APBD Jambi 2018.
Penangkapan itu bermula dari adanya laporan mengenai orang-orang yang mengaku sebagai penyidik KPK dan bisa membantu menyelesaikan kasus di Jambi tersebut. Mereka kemudian meminta sejumlah uang sebagai imbalan menyelesaikan kasus tersebut.
Korban dimintai uang sebesar Rp150 juta dan setidaknya Rp10 juta telah ditransfer ke rekening salah seorang tersangka. Akan tetapi, Endria kemudian merasa curiga dan melaporkan para tersangka ke polisi karena merasa diperas serta ditipu.