Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cabut SK Terminal Ubung Tipe C, Dewan Bakal Surati Walikota Denpasar

DPRD Bali akan menyurati Pemerintah Kota Denpasar untuk mencabut penetapan status Terminal Ubung sebagai tipe C.
Terminal bus/bisnis/Dedi Gunawan
Terminal bus/bisnis/Dedi Gunawan

Kabar24.com, DENPASAR -- DPRD Bali akan menyurati Pemerintah Kota Denpasar untuk mencabut penetapan status Terminal Ubung sebagai tipe C.

Adapun Terminal Ubung telah ditetapkan sebagai terminal tipe C berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Denpasar Nomor 188.45/1060/HK/2016.

Lantaran menjadi terminal tipe C, maka fungsi Terminal Ubung hanya untuk angkutan perkotaan (angkot) dan angkutan pedesaan (angdes).

Kemudian, sejak 23 Oktober 2017, bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang semula beroperasi di Terminal Ubung resmi berpindah ke Terminal Mengwi.

Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengakui pengoperasian Terminal Mengwi sebagai terminal tipe A merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Tujuannya, adalah untuk membuat sistem transportasi yang lebih baik.

Pasalnya, Terminal Mengwi memiliki luasan yang lebih besar sehingga akan mendukung kapasitas penumpang yang lebih banyak untuk bus AKAP.

Hanya saja, dalam pengaplikasiannya, hingga saat ini Terminal Mengwi justru sepi penumpang.

Dia mengharapkan, dengan pencabutan SK Walikota Denpasar tersebut maka sopir bus AKAP dapat beroperasi lagi di Terminal Ubung.

Namun, hal ini hanya berlaku sementara hingga Terminal Mengwi benar-benar memiliki fasilitas yang mampu mengangkut penumpang dari Terminal Ubung. Jika fasilitas itu sudah ada, maka pengoperasian Bus AKAP akan kembali berada di Terminal Mengwi.

"Ijinkan kami satu atau dua hari ini untuk melakukan koordinasi," katanya kepada peserta pengunjuk rasa yang terdiri dari anggota Paguyuban Bus AKAP Bali, Senin (5/1/2018).

Dia mengakui sejak sopir bus AKAP mulai beroperasi di Terminal Mengwi pada 23 Oktober 2017, kondisinya sangat memprihatinkan. Di sana sopir sangat kesulitan mencari penumpang. Berbeda halnya dengan kondisi saat sopir bus AKAP boleh beroperasi di Terminal Ubung.

"Kita akan perbaiki sistem di Mengwi, kalau jalurnya bagus kita pelan-pelan akan kondisikan," sebutnya.

Keputusan menyurati Pemerintah Denpasar, Adi lakukan setelah menerima keluhan pengunjuk rasa yang datang dari sopir dan penjual tiket bus AKAP di Terminal Mengwi pada Senin (5/2/2018) pagi.

Sopir bus AKAP di Terminal Mengwi mengaku mengalami kerugian sejak mereka dipindah ke Terminal Mengwi.

Adapun jumlah penumpang saat ini menurun hingga 80% lantaran kebanyakan penumpang lebih memilih angkutan travel sejak lokasi mangkal dipindah ke Terminal Mengwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper