Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah mempersiapkan regulasi khusus untuk mempermudah tenaga pengajar asing. Hal ini mengingat kebutuhan akan peningkatan tenaga ahli yang siap kerja di Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan regulasi tersebut direncanakan berbentuk Peraturan Presiden. Pemerintah menargetkan dalam dua minggu ini keseluruhan pembahasan sudah rampung.
Adapun poin utama regulasi tersebut adalah mempermudah masuknya tenaga pengajar dan vokasi asing. Selain itu, kemudahan izin tinggal dan kerja juga akan semakin dipermudah.
"Saat ini persoalan kita bukan hanya pengajar yang kurang tetapi juga kurikulum yang tidak boleh asal dikarang-karang. Sehingga solusinya mendatangkan dari luar," katanya usai menghadiri Dies Natalis Universitas Indonesia ke-68, Jumat (2/2/2017).
Darmin mengemukakan saat ini ada beberapa negara asing yang dijajaki kerja sama untuk mendatangkan tenaga pengajar tersebut. Negara tersebut dipilih berdasarkan tingkat pendidikan vokasi yang paling unggul seperti Jerman dan Swiss.
Namun, menurut Darmin komunikasi yang sudah dilakukan antarnegara masih dalam bentuk bilateral. Pemerintah pun belum menghitung pasti kebutuhan tenaga pengajar yang dibutuhkan.
Baca Juga
Adapun saat ini menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah Tenaga Kerja Asing atau TKA di Indonesia pada 2016 mencapai 74.813 orang. TKA didominasi tenaga asal China sebanyak 21.271 orang, atau sebanyak 28,43% dari total.
Darmin juga pernah mengemukakan dalam menghadapi revolusi 4.0 saat ini Indonesia tidak memiliki tenaga kerja ahli yang spesifik atas kebutuhan industri digital. Untuk, itu dibutuhkan tenaga pendidik dari luar dalam kaitannya pengembangan SDM lokal.
Pemerintah, kata Darmin, akan mengelompokkan tiga jenis kebutuhan tenaga kerja yang harus segera diselesaikan.
Pertama, kebutuhan mendesak yang akan memungkinkan rumusan regulasi baru terkait keimigrasian poin izin tinggal dan kerja. Kedua, memberi insentif bagi diaspora yang ahli. Ketiga, mengembangan sistem pendidikan di Indonesia.
Dari dalam negeri, tahun ini pemerintah menargetkan peningkatan kompetensi tenaga kerja di Indonesia hingga 1,4 juta masyarakat. Angka ini meningkat dari realisasi tahun lalu yang hanya 300.000 jiwa dengan 100.000 jiwa berasal dari pendanaan APBN.
Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan tahun ini pihaknya memang mengejar dengan target angka yang besar mengingat sudah banyak menjalin kerja sama dengan berbagai asosiasi pengusaha dan lembaga terkait lainnya.
Dari 1,4 jiwa peningkatan yang ditargetkan pemerintah membagi menjadi empat kelompok. Pertama melalui proses pemagangan di swasta sebesar 420.000 jiwa. Kedua, melalui Kementerian/Lembaga terkait sebesar 727.467 jiwa.
Ketiga, melalui lembaga produktivitas lain sebesar 30.000 jiwa. Keempat, melalui balai pelatihan tenaga kerja masyarakat sebesar 305.000 jiwa.
"Pada program ini kami fokus mendorong keterlibatan dunia usaha agar lebih intensif," katanya.
Hanif mengemukakan sisi lain pihaknya juga terus mendorong penanaman investasi termasuk pada BKPM pada kegiatan padat karya sebab ini penting untuk menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia. Ke depan memungkinkan adanya pemberian insentif bagi pengusaha yang aktif terjun pada industri padat karya.