Bisnis.com, Cirebon—Pria berinisial A (50 tahun), Pelaku penganiayaan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Santiong, KH Emon Umar Basyri, dicekok polisi saat tiduran di sebuah Mushola.
Posisi Mushola tersebut hanya berjarak 2 kilometer dari Pondok Pesantren Al-Hidayah Santiong, Cicalengkap Kabupaten Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan pelaku penganiayaan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Santiong, KH Emon Umar Basyri berhasil ditangkap beberapa jam setelah peristiwa itu terjadi.
“Saat ditangkap, pelaku sedang tiduran di mushola tersebut,” ujarnya saat mengunjungi Polresta Cirebon hari ini Minggu (28/1/2018) seperti dilaporkan Antara.
Menurutnya penangkapan tersebut dilakukan di Mushola Al- Fadhulah yang berjarak dua kilometer dari lokasi penganiayaan korban.
"Pelaku berinisial A (50) ditangkap beberapa jam setelah peristiwa penganiayaan," lanjutnya.
Agung mengatakan saat ini pelaku ditahan di Mapolda Jawa Barat guna proses pemeriksaan.
Penganiayaan terhadap KH Emon Umar Basyri terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al-Hidayah Santiong, Cicalengka, Bandung Barat pada hari Sabtu dini hari (27/1/2018).
Pelaku, kata Agung, menganiaya korban setelah salat Subuh berjamaah. Ketika itu korban KH Emon Umar Basyri Emon atau yang akrab disapa Ceng Emon sedang berzikir.