Kabar24.com, JAKARTA - Regulator derivatif Amerika Serikat, Commodity Futures Trading Commission (CFTS), segera mengumumkan hukuman denda terhadap perusahaan pemberi pinjaman asal Eropa UBS, HSBC, dan Deutsche Bank jutaan dolar AS atas tuduhan manipulasi di bursa berjangka AS.
Dilansir melalui Reuters yang mendapatkan informasi dari sejumlah sumber, tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh CFTS AS merupakan hasil dari investigasi multi-agensi yang melibatkan Departemen Kehakiman dan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Denda untuk UBS dan Deutsche Bank ditaksir mencapai US$10 juta, sementara denda untuk HSBC dilaporkan akan sedikit lebih rendah.
Hingga saat ini masing-masing juru bicara dari UBS, HSBC, dan Deutsche Bank menolak untuk berkomentar.
Trik penipuan atau manipulasi melibatkan penempatan tawaran untuk membeli atau menawarkan jual beli kontrak berjangka dengan maksud untuk membatalkannya sebelum eksekusi.
Dengan menciptakan ilusi permintaan, spoofers dapat mempengaruhi harga untuk menguntungkan posisi mereka di pasar bursa.
Trik penipuan (spoofing) adalah tindak pidana di bawah ketentuan yang diterapkan sebagai bagian dari reformasi keuangan Dodd-Frank 2010.
Sejumlah sumber yang memiliki informasi terkait penyelidikan itu membeberkan beberapa aksi manipulatif terungkap setelah penyelidikan sebelumnya terhadap manipulasi pasar forex. Sementara UBS memiliki inisiatif sendiri untuk melaporkan diri. Investigasi ini telah berjalan lebih dari setahun.
Kasus ini merupakan kasus profil tinggi yang diselesaikan oleh James McDonald yang baru saja ditunjuk sebagai Kepala Penegakan CFTC pada Maret 2017.
McDonald, yang sebelumnya adalah seorang jaksa penuntut di Distrik Selatan New York, mengatakan pada September dia berencana untuk mendorong perusahaan dan staf untuk melaporkan kesalahan mereka sendiri dan bekerja sama dengan penyelidik, sebuah strategi yang dia harapkan akan mempermudah untuk menuntut lebih banyak pihak.
Pada Agustus, sebuah pengadilan banding AS menguatkan keyakinan bahwa mantan pedagang bursa asal New Jersey, Michael Coscia yang merupakan orang pertama yang diadili karena praktik perdagangan manipulatif.