Kabar24.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerapkan tiga strategi guna mendukung Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan ketiga strategi tersebut adalah pencegahan, deteksi, dan respons.
“Strategi pencegahan dilakukan melalui komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya obat ilegal dan penyalahgunaan obat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Strategi kedua yakni deteksi, dilakukan melalui intensifikasi pengawasan berbasis risiko, perkuatan regulasi pengawasan, dan perkuatan manajemen serta utilisasi data.
“Tujuannya untuk mendeteksi penyebab kebocoran, penyimpangan bahan baku obat di sarana legal ke sarana ilegal,” jelasnya.
Kemudian yang terakhir adalah strategi respon melalui pemetaan rawan kasus, penegakan operasi penindakan, serta perkuatan infrastruktur penegakan hukum.
“Ketiga strategi ini tidak lepas dari perkuatan kerja sama lintas sektor dengan dibentuknya forum koordinasi untuk menyinergikan tindak lanjut program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh setiap stakeholders,” terangnya.
Adapun, sinergi BPOM ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional, serta badan maupun lembaga terkait lainnya.
Nantinya, hasil dan perkembangan dari pelaksanaan program dan kegiatan akan dilaporkan secara berkala kepada Presiden.