Bisnis.com,JAKARTA - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut memerintahkan proyek pengadaan KTP elektronik tetap dilanjutkan walau sarat masalah.
Mantan politisi Partai Demokrat Mirwan Amir mengatakan dia pernah menyampaikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono proyek pengadaan KTP elektronik bermasalah sehingga sebaiknya dihentikan.
Hal itu diungkapkan olehnya saat bersaksi di sidang perkara korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (25/1/2018). Mirwan menjelaskan dalam sebuah forum di kediaman Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor dia menceritakan persoala tersebut.
“Tanggapan dari bapak SBY ini kita untuk menuju Pilkada jadi poyek ini harus diteruskan. Saya hanya sebatas itu aja. Posisi saya kan hanya orang biasa saja, tidak punya kekuatan,” ucapnya.
Selain Mirwan, penuntut umum juga menghadirkan Irman dan Sugiharto, mantan petinggi Kementerian Dalam Negeri yang juga telah divonis bersalah dalam rangkaian kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Dalam kesaksiannya, Irman menjelaskan atas peran Andi Agustinus alias Andi Narogong, dia dipertemukan dengan Setya Novanto. Menurut Andi, Novanto yang kala itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR merupakan kunci pembahasan anggaran.
Baca Juga
Pada pertemuan pertama di Hotel Gran Melia, Setya Novanto mengatakan pada intinya dia mendukung pelaksanaan proyek tersebut karena merupakan program pemerintah yang strategis. Sementara pada pertemuan kedua di ruang kerja Setya Novanto, lantai 12 Gedung DPR, politisi tersebut berkata segala perkembangan tentang persiapan pembahasan anggaran akan dia sampaikan melalui Andi Narogong.
Pada persidangan lain, kala Irman dan Sugihardjo menjadi tedakwa, mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni mengatakan dia pernah bersua dengan Setya Novanto yang menyampaikan pesan kepada Irman jika ada yang menanyakan keterkaitan politisi tersebut dengan pihak Kemendagri, Irman harus menjawab tidak mengenali Novanto.
Irman juga menjelaskan setelah pelaksanaan tender dan proyek berjalan, Ketua Komisi II Chairuman Harahap meminta uang kepada dirinya untuk memperlancar rapat evaluasi pelaksanaan program di komisi tersebut. “Tapi saya menjawab, kalau urusan uang ke Andi saja,” paparnya.
Tidak berapa lama kemudian, Miryam S. Haryani, politisi Partai Hanura kerap menghubungi dirinya dengan maksud yang sama. Saat itu seingat Irman, Miryam mengatakan bahwa dia diutus oleh Chairuman Harahap.
Atas desakan itu, Irman kemudian meminta Sugiharto mencarikan dana dari Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo yang secara keseluruhan berjumlah Rp12 miliar. Uang juga diserahikan kepada Markus Nari, dari Komisi II sebesar Rp4 miliar.