Kabar24.com, JAKARTA - Partai Hanura kubu Ambhara resmi mempolisikan Oesman Sapta Odang (OSO) ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/1/2018), karena telah memanfaatkan kekuasaannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura untuk kepentingan pribadi sekaligus menyelewengkan dana partai hingga mencapai Rp200 miliar.
Wakil Ketua DPP Partai Hanura Sudewo mengatakan selama ini pria yang akrab disapa OSO tersebut telah menarik uang dari seluruh calon kepala daerah hingga mencapai Rp200 miliar untuk dimasukkan ke rekening pribadinya yaitu OSO Securities.
Menurutnya, penarikan uang tersebut tidak hanya dilakukan OSO terhadap calon kepala daerah, tetapi juga dari seluruh kader berupa iuran kader dan Kesbangpol Pemerintah.
"Pak OSO sudah mengakui uang tersebut masuk ke rekening pribadi dia di OSO Sekuritas, tapi pertanyaannya apakah Partai Hanura ada perjanjian kerja sama dengan OSO Sekuritas untuk pengelolaan keuangan. Kan tidak ada," tuturnya, Senin (22/1/2018).
Dia menjelaskan selama ini Partai Hanura sudah memiliki bank khusus untuk mengelola keuangan partai, namun dia memastikan tempat untuk mengelola keuangan tersebut bukanlah OSO Sekuritas.
Menurut Sadewo mekanisme pengelolaan uang partai yang dilakukan Ketua DPD tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Hanura, sehingga dia mempolisikan OSO.
Baca Juga
"Ini menjadi pertanyaan besar saat ini, dalam proses memasukkan uang itu pun tidak melalui mekanisme yang diatur di dalam AD/ART Partai Hanura, tidak ada rapat dewan pimpinan pusat. Semua itu langsung diperintah oleh Pak Oesman Sapta sebagai Ketua Umum," katanya.