Kabar24.com, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) membantah ikut mendukung RUU LGBT maupun perkawinan sejenis sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan bahwa ada lima parpol pada fraksi DPR yang kini pendukung aturan tersebut.
Wasekjen PDI-Perjuangan Bidang Pemerintahan, Ahmad Basarah menilai aturan tentang LGBT maupun perkawinan sejenis tidak diperbolehkan di negara hukum Pancasila, karena itu dia menegaskan PDI-Perjuangan akan menolak keras hadirnya LGBT dan perkawinan sejenis di Indonesia.
"Sebagai parpol yang punya fraksi di DPR kami juga kaget atas pernyataan (Zulkifli Hasan) itu, soalnya dalam catatan legislasi kami, dalam Prolegnas 2018 tidak ada pembahasan tentang RUU LGBT maupun perkawinan sjenis seperti yang dilansir Pak Zul," tuturnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (22/1/2018).
Baca Juga
Dia mengakui pembahasan maupun diskusi ihwal LGBT dan perkawinan sejenis memang sempat terjadi, namun diskusi tersebut tidak masuk ke Panja maupun Timsus RUU KUHP. Menurutnya, pembahasan dalam Panja maupun Timsus RUU KUHP masih berlangsung dan belum ada kesimpulan apapun sampai saat ini.
"Pernyataan Ketua MPR itu perlu kita ambil hikmahnya bahwa dalam negara hukum Pancasila tidak dibolehkan ada norma atau UU maupun peraturan manapun yang melegalisasi LGBT," katanya.