Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Wantimpres, Ini Sepak Terjang Agum Gumelar di Militer, Politik, dan Bisnis

Jenderal Purnawirawan Agum Gumelar, 72 tahun, yang dilantik Presiden Jokowi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menggantikan almarhum KH. Ahmad Hasyim Muzadi, kaya pengalaman di bidang militer, sipil, hingga mengurus sepak bola. Karirnya dimulai sejak lulus Akademi Militer Nasional Magelang 1969.
Agum Gumelar/Antara
Agum Gumelar/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Jenderal Purnawirawan Agum Gumelar, 72 tahun, yang dilantik Presiden Jokowi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menggantikan almarhum KH. Ahmad Hasyim Muzadi, kaya pengalaman di bidang militer, sipil, hingga mengurus sepak bola. Karirnya dimulai sejak lulus Akademi Militer Nasional Magelang 1969.

Agum staf Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban atau Koptamtib dan masuk pula pada Badan Koordinasi Intelijen Negara pada 1973. Ia Wakil Asintel Kopassus periode 1988-1990, lalu Asintel Kasdam Jaya periode 1991-1992.

Agum pernah menjabat Wakil Asintel Kopassus pada 1987-1988, dan menjadi Komandan Korem 043/Garuda Hitam Lampung 1992-1993. Mantan Ajudan Ali Murtopo itu menjadi Kasdam I Bukit Barisan sampai 1996. Baru sekitar 1996, ia ditarik ke ibukota menjadi staf ahli Panglima ABRI.

Dia juga menjabat Direktur Badan Intelijen Strategis ABRI, tugas terakhirnya di bidang militer ialah memimpin Kodam Waribuana VII. Pada 1998 ia kembali ke Jakarta dan mencalonkan diri sebagai Gubernur Lemhanas. Sejak itu ia pensiun dari dunia militer.

Setelah masa reformasi melengserkan Presiden Soeharto, karir politik Agum cukup cemerlang. Pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid, Agum Gumelar menjabat sebagai Menteri Perhubungan Indonesia, periode 26 Oktober 1999 sampai 1 Juni 2001.

Pada masa itu, nama Agum Gumelar terseret kasus Lippogate. Sejumlah pengusaha besar di Indonesia seperti Anthony Salim, Soedono Salim, Muchtar Riady, dan Prajogo Pangestu, juga Agum Gumelar disebut-sebut bersamaan dengan mengalirnya dana untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Kasus ini menjadi perbincangan publik pada September 1999. Agum tidak berkomentar banyak dan menepis isu yang melibatkannya. Agum Gumelar disebut-sebut menjalin kontak politik dengan PDIP sejak masih di dunia militer. Kedekatannya menyebabkan Agum Gumelar dicap sebagai simpatisan setia PDIP.

Pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid, Agum menjadi Menteri Koordinasi Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan Republik Indonesia. Tak lama, hanya pada 1 Juni 2001 sampai 9 Agustus 2001. Sebelumnya, posisi ini dijabat Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat Gus Dur lengser, ia menjabat Menteri Perhubungan di bawah kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Pada 2004, Agum Gumelar maju sebagai calon wakil presiden usungan Partai Persatuan Pembangunan bersama Hamzah Haz sebagai calon presiden. Namun di putaran pertama pemilu, pasangan itu meraih hanya 3,01 persen jumlah suara.

Pada 2008, Agum Gumelar juga sempat dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi Gubernur Jawa Barat berpasangan dengan Nu’man Abdul Hakim, namun gagal juga.

Di bidang olah raga, pada 2011, Agum Gumelar ditunjuk organisasi sepak bola dunia, FIFA sebagai Ketua Komite Normalisiasi untuk mengatasi kisruh dalam tubuh PSSI. Ketika beredar kabar PSSI akan dibekukan oleh pemerintah, Agum meminta Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali mengaktifkannya. 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper