Bisnis.com, JAKARTA–Mahar politik jadi polemik, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisahkan pencalonan Anies Baswedan sebagai calon gubernur oleh Partai Gerindra tanpa mahar sama sekali.
Wapres mengingatkan tidak selalu budaya mahar politik tersebut terjadi pada semua partai dalam setiap helatan pemilihan umum.
Dia mencontohkan waktu dirinya mengusulkan nama Anies Baswedan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam Pilkada DKI Jakarta lalu.
“Pengalaman saya waktu mengusulkan Anies Baswedan ke Pak Prabowo langsung saja diterima tanpa syarat-syarat. Tidak ada itu [mahar politik],” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (16/1/2018).
Wapres menegaskan tidak diperlukan sanksi baru terhadap oknum yang terbukti meminta mahar politik mengingat Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada dan Undang-Undang Nomor 7/2017 telah melarang secara jelas praktik politik uang.
“Jadi tidak perlu ada sanksi baru, di UU sudah ada bahwa tidak boleh ada terjadi money politik,” katanya,” tegas Wapres.
Isu mahar politik berembus usai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti mengaku diminta dana oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto. La Nyalla mengaku dimintai uang hingga Rp40 miliar sebagai bentuk "mahar" bila dirinya ingin maju dalam pemilihan gubernur Jawa Timur.