Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Oedang menyakan bahwa pemecatan Sekretaris Jenderal partai Sarifuddin Suding sudah sesuai dengan ketentuan.
Bahkan, pemecatan itu dilakukan atas restu Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto yang juga Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Sudah, saya sudah bicara dengan Wiranto. Ya dia [Wirantpo] bilang laksanakan saja sesuai dengan AD ART," ujarnya, Senin (15/1/2018).
Sebelumnya, kubu Suding dkk. memberhentikan Oesman Sapat sebagai ketua umum. Keputusan ini menindaklanjuti mosi tidak percaya pengurus DPP terhadap Ketua DPD tersebut.
Tak terima dengan keputusan itu, OSO membalas dengan memecat Suding dari jabatan sekretaris jenderal. Hal itu diutarakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura I Gede Pasek Suardika.
Surat keputusan pemecatan Sudding, menurutnya, sudah dikeluarkan sejak Minggu (14/1/2018).
"Karena itu kemarin beliau [Ketum Hanura Oesman Sapta Odang] sudah mengambil keputusan untuk memberhentikan Sekretaris Jenderal Sarifuddin Suding, dan kemudian mengangkat bapak Herry L Siregar, sebagai sekjen baru. Kemarin sudah diputuskan."