Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa hari lalu publik dikagetkan dengan adanya gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada istrinya Veronica Tan.
Sempat muncul pula detil surat gugatan yang diunggah oleh akun gosip Lambe Turah di Instagram. Meski saat ini unggahan berisi foto dokumen gugatan Ahok sudah dihapus, warganet kian penasaran akan kebenaran foto tersebut.
Salah satu kuasa hukum Ahok Josefina Agatha Syukur mengatakan enggan menanggapi detail foto dokumen gugatan yang beredar di media sosial. Dia pun menjelaskan beberapa alasan terkait hal itu.
"Kenapa saya tidak mau komentar soal alasan perceraian maupun gugatan yang beredar? Alasannya sederhana saja, secara kode etik advokat, saya memang harus merahasiakan apa yang saya ketahui soal klien," terang Josefina dalam siaran pers, Selasa (9/1/2018).
Dia menuturkan dalam kasus perceraian, posisi kuasa hukum jelas yaitu tidak boleh mengumbar apapun yang belum dibuktikan di persidangan. Seperti kasus perdata lainnya, dalam kasus perceraian juga selalu ada tahap mediasi.
"Kami menghargai tahap tersebut dan justru seharusnya banyak berdoa memberi dukungan agar mediasi bisa berjalan lancar dan dimudahkan sehingga diharapkan bisa rukun kembali," jelas Josefina.
Jika pengacara sampai sudah mengumbar semuanya, maka akan berpotensi merusak mediasi. Pengacara tentu perlu mempertimbangkan juga perasaan pasangan tersebut.
"Perceraian adalah musibah dalam keluarga. Janganlah kehadiran saya sebagai pihak advokat/penasihat hukum memperkeruh suasana. Seyogyanya saya hadir sebagai mediator bagi keduanya," tambahnya.