Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Gugat Cerai Veronica Tan, Pengacara Ungkap Kondisi Batin Ahok

Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Agatha Syukur, mengungkapkan kondisi mantan Gubernur DKI Jakarta itu saat ingin mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Veronica Tan.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 08 Januari 2018  |  15:50 WIB
Gugat Cerai Veronica Tan, Pengacara Ungkap Kondisi Batin Ahok
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok - Antara/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Agatha Syukur, mengungkapkan kondisi mantan Gubernur DKI Jakarta itu saat ingin mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Veronica Tan.

"Kalau sedih pastilah siapa sih yang mau terjadi perceraian, pasti enggak ada. Kalau lihat ekspresinya sedih, (tetapi) enggak ada menangis," ujar dia ditemui saat melengkapi berkas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin.

Meski demikian, menurut Josefina, hal tersebut tidak sampai mengganggu kesehatan Ahok. Sementara itu, dia mengaku belum berkomunikasi dengan anak-anak Ahok.

"Sejauh ini enggak (mengganggu kesehatan). Kondisi terakhir kalau hari ini saya belum tahu karena terakhir kita komunikasi tanggal 4 kemarin," ujar dia.

"Setelah mengajukan pendaftaran saya cuma bilang saya sudah daftarkan saja tapi belum adareport apa-apa," lanjut dia.

Josefina membenarkan telah ada pembicaraan antara Ahok dan Veronica terkait perceraian. "Akhir 2017," ujar dia singkat. 

Mengenai rumor orang ketiga yang menyebabkan keretakan rumah tangga Ahok dan Veronica, Josefina juga enggan berkomentar. 

"Nanti ikuti sidangnya. Alasan semua ada di gugatan," kata dia.

Saat ini, Josefina mengatakan bahwa pemberkasan gugatan perceraian telah selesai dilakukan.

Selanjutnya, pihak kuasa hukum akan menunggu untuk panggilan sidang pertama yang diperkirakan akan berlangsung pekan depan atau dua pekan lagi.

"Sidang pertama biasanya pengacaranya saja yang hadir kemudian nanti ditentukan mediatornya siapa," ujar Josefina.

"Nanti akan dibicarakan lagi (dengan Ahok), kemarin belum sempat bicarakan itu, cuma bicarakan pure isi gugatan saja, nanti setelah ini baru saya beri tahu seperti apa langkah selanjutnya," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ahok

Sumber : Antara

Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top