Bisnis.com, JAKARTA - Surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terhadap isterinya Veronica Tan yang ramai beredar di media sosial adalah surat palsu karena tidak terdapat stempel pengadilan dan surat nomor pengadilan.
Kuasa Hukum Ahok Josefina Agatha Syukur mengatakan pihaknya sampai kini masih belum mengetahui siapa yang menyebarkan surat itu ke media sosial. Namun, dia memastikan surat gugatan tersebut palsu meskipun dia mengaku Ahok memang berencana menceraikan isterinya.
"Kalau surat asli itu kan harusnya ada stempel pengadilan dan nomor surat pengadilan. Tetapi, memang Pak Ahok memang mau mengajukan gugatan itu," tuturnya, Senin (8/1/2018).
Menurut Josefina, selama ini Ahok dan Veronica tidak memiliki masalah apapun di keluarga. Namun, dia mengaku tidak mengetahui lebih detil masalah yang dihadapi oleh Ahok hingga harus menggugat cerai isterinya.
"Kan yang mengetahui secara detail apa masalahnya, ya mereka berdua ya, karena ini masalah pribadi kan ya. Saya belum tahu detilnya," ujar Josefina.
Dia menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengurus surat perceraian Aho ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Adik kandung Ahok itu berharap ada jalan terbaik dari perkara tersebut.
"Saya sedang mengurus berkasnya dulu ini sekarang. Tunggu saja ya," tukas Josefina.