Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan bekerja sama dengan Polres Jakarta Selatan untuk mengusut kasus anak jalanan yang menjadi korban eksploitasi seksual setelah adanya kasus penjualan anak kepada Warga Negara Asing (WNA).
Ketua KPAI Susanto mengemukakan pihaknya telah melakukan penelitian mendalam terkait kasus tersebut. Menurutnya, saat ini tidak sedikit kasus serupa terjadi di Indonesia.
Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan belum lama ini telah menangkap 4 orang wanita yang terlibat dalam sindikat penjual anak jalanan kepada WNA. Kedua korban berinisial N (13) dan J (11) adalah anak yang berjualan tisu asongan di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.
Polisi juga menangkap WNA asal Jepang Ando Akira (49) yang diduga menjadi pelanggan anak jalanan tersebut. Akira diduga membawa korban ke hotel dengan membayar jasa layanan seksual sebesar Rp 1 juta per satu orang.
"Tim kami sudah melakukan penelitian mendalam terkait kasus ini dan ini memang sering terjadi. Karena itu kami akan berkoordinasi dengan Polres Jaksel siang ini untuk menuntaskan kasus ini," tutur Susanto kepada Bisnis, Rabu (3/1/2018).
Dia berharap ke depan kasus eksploitasi seksual terhadap anak jalanan yang dijual kepada WNA tidak terjadi lagi di Indonesia. KPAI menegaskan akan proaktif melindungi anak-anak dari kejahatan seksual yang marak terjadi di Tanah Air.