Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Presiden Mesir Mursi Dihukum 3 Tahun Penjara

Pengadilan kriminal Kairo, Mesir, menjatuhkan hukuman terhadap mantan Presiden Mohamed Mursi dan 19 orang lainnya hingga 3 tahun penjara.
Mohamed Mursi/Reuters
Mohamed Mursi/Reuters

Kabar24.com, KAIRO - Pengadilan kriminal Kairo, Mesir, menjatuhkan hukuman terhadap mantan Presiden Mohamed Mursi dan 19 orang lainnya hingga 3 tahun penjara dan memberlakukan denda atasnya 2 juta pound Mesir (112.700 dolar AS) karena tuduhan-tuduhan menghina peradilan.

Orang-orang lain yang diadili oleh pengadilan itu dalam kasus yang sama termasuk aktivis terkemuka Mesir Alaa Abdel Fattah dan presenter televisi dan anggota parlemen Tawfik Okasha yang didenda berkisar antara 30.000 hingga 1 juta pound Mesir.

Mereka masih bisa mengajukan banding atas putusan-putusan tersebut.

Mursi, yang dipilih secara demokratis setelah revolusi Mesir pada 2011, digulingkan pada pertengahan 2013 oleh Jenderal Abdel Fattah al-Sisi, sekarang presiden, setelah protes-protes massal terhadap pemerintahannya.

Dia segera ditangkap dan sekarang sedang menjalani hukuman 20 tahun setelah dihukum karena menyulut pembunuhan para pengunjuk rasa selama aksi-aksi demonstrasi pada tahun 2012 dan hukuman 25 tahun karena menjadi mata-mata untuk Qatar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara/Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper