Kabar24.com, JAKARTA — Sebanyak 193 negara anggota Majelis Umum PBB akan segera menggelar sidang darurat hari ini, Rabu (20/12/2017) atas permintaan negara-negara Arab terkait sikap Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour mengatakan Majelis Umum akan melakukan pemungutan suara atas sebuah draf resolusi yang meminta Trump membatalkan veto AS dalam sidang Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara pada Senin (18/12/2017) waktu setempat.
Sebanyak 14 anggota Dewan Keamanan PBB lainnya menyetujui draf resolusi yang disusun oleh Mesir tersebut. Meski tidak menyebut langsung nama Donald Trump dan Amerika Serikat, namun draf itu jelas menyatakan menyesalkan adanya keputusan menyangkut status Yerusalem.
Mansour berharap akan ada dukungan penuh atas resolusi itu di tingkat Majelis Umum. Meski hasil pemungutan suara itu tidak mengikat, namun mengakibatkan konsekuensi politis.
Dubes As untuk PBB Nikki Haley, lewat akun Twitter mengingatkan akan mencatat negara yang mengkritisi keputusan AS tersebut.
"Di PBB kami selalu diminta berbuat lebih sehingga kalau kami membuat keputusan atas keinginan masyarakat Amerika Serikat soal di mana kami akan menempatkan kedutaan, kami tidak berharap negara lain mendikte kami,” ujar Haley dalam akunnya sebagaimana dikutip channelnewsasia.com, Rabu (20/12/2017).
Baca Juga