Kabar24.com, JAKARTA – Kalangan dunia internasional menuntut pembebasan dua wartawan media asing, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang telah ditahan oleh pihak otoritas Myanmar.
Keduanya diketahui sedang menulis pemberitaan tentang tindak operasi militer di negara bagian Rakhine, di mana lebih dari 600.000 warga Muslim Rohingya telah melarikan diri dari wilayah tersebut ke Bangladesh sejak akhir Agustus tahun ini.
Dilansir Reuters, dua wartawan Reuters berkewarganegaraan Myanmar ditangkap pada 12 Desember setelah mendapatkan undangan dari sejumlah pejabat polisi setempat untuk bertemu di pinggiran kota Yangon. Keduanya kemudian dilaporkan tidak kembali ke dalam mobil yang mengantarkan mereka.
Pihak Kementerian Informasi Myanmar merilis foto keduanya dengan tangan diborgol serta menyatakan bahwa kedua wartawan itu mendapatkan informasi secara ilegal dengan maksud untuk membaginya dengan media asing.
Mereka bersama dengan dua orang polisi dijerat berdasarkan Undang-undang Rahasia Resmi era kolonial Inggris, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 14 tahun. Hingga berita ini diturunkan, keberadaan mereka masih belum diketahui pasti.
Presiden dan Pemimpin Redaksi Reuters, Stephen J. Adler, serta merta menyebut tindakan ini sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan menyerukan pembebasan kedua wartawan itu. Dukungan pembebasan pun diberikan sejumlah tokoh maupun organisasi internasional, di antaranya:
- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Rex Tillerson menyatakan bahwa AS menuntut pembebasan maupun informasi tentang kondisi kedua wartawan itu.
- Menteri Inggris untuk Asia dan Pasifik Mark Field menyatakan ketidaksetujuannya atas penangkapan wartawan yang sedang melakukan tugasnya. “Kami tegaskan bahwa mereka perlu dibebaskan secepat mungkin,” ujar Field.
- Menteri Luar Negeri Swedia Margot Wallstrom menyebut penangkapan tersebut sebagai ancaman bagi pembangunan yang demokratis dan damai terhadap Myanmar dan wilayah tersebut. “Kami tidak menerima bahwa wartawan diserang, diculik, atau bahkan menghilang. Mengirimkan wartawan ke wilayah ini sangatlah penting.”
- Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan bahwa negara-negara harus melakukan segala kemungkinan untuk menjamin pembebasan wartawan tersebut ataupun kebebasan pers di Myanmar.
“Ini jelas merupakan keprihatinan sehubungan dengan terkikisnya kebebasan pers di negara tersebut [Myanmar]. Dan mungkin alasan mengapa keduanya ditangkap adalah karena mereka melaporkan kejadian yang mereka lihat sehubungan dengan tragedi manusia besar-besaran ini.”
- Presiden Parlemen Eropa Antonio Tajani menyerukan Myanmar untuk melindungi kebebasan media dan membebaskan kedua wartawan tersebut.
- Juru bicara Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Motosada Matano mengatakan bahwa pemerintah Jepang sangat memperhatikan situasi tersebut, dan bahwa Jepang telah melakukan dialog dengan pemerintah Myanmar mengenai hak asasi manusia di Myanmar pada umumnya.
- The Committee to Protect Journalists menyatakan, “Kami meminta pihak otoritas setempat untuk segera, tanpa syarat membebaskan wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Penangkapan ini dilakukan di tengah meluasnya tindakan keras yang berdampak serius pada kemampuan wartawan meliput sebuah cerita kepentingan global yang vital.”
- Organisasi Reporters Without Borders yang berbasis di Paris menegaskan bahwa tidak ada pembenaran perihal penangkapan tersebut. Daniel Bastard, kepala divisi Asia Pasifik di organisasi tersebut, menilai tuduhan yang diajukan tersebut mengada-ada.
- Southeast Asian Press Alliance (SEAPA) meminta pembebasan segera terhadap para jurnalis tersebut. “Kedua jurnalis ini hanya melakukan pekerjaan mereka dalam upaya mengisi kekosongan informasi mengenai konflik Rohingya,” kata direktur eksekutif SEAPA Edgardo Legaspi.
- The Foreign Correspondents Association of the Philippines dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (17/12) menyatakan keprihatinan mendalam atas keselamatan kedua wartawan tersebut dan menyatakan bahwa penangkapan mereka adalah serangan terang-terangan terhadap kebebasan pers, serta pelanggaran terhadap Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia dan Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN.
- The Jakarta Foreign Correspondents Club pada hari Sabtu (16/12) menyatakan bahwa pihaknya memberi dukungan dalam solidaritas kepada kedua wartawan tersebut dan meminta pihak otoritas untuk membebaskan mereka.