Bisnis.com, JAKARTA – Partai Gerindra mengusulkan agar dana pengembalian kerugian negara dari hasil korupsi pengadaan KTP elektronik dialokasikan buat memperbaiki program kartu indentitas kependudukan tersebut.
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Ferry Juliantono mengatakan masyarakat Indonesia berhak menuntut agar dana korupsi KTP elektronik dikembalikan. Jika pengadilan memutus bahwa terdakwa terbukti bersalah, maka seharusnya disertai pembayaran ganti rugi keuangan negara.
“Uang tersebut untuk menangani proyek KTP-el sehingga rakyat yang mau membuat KTP elektronik tidak seperti sekarang,” ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (16/12/2017).
Ferry menyebutkan dugaan korupsi KTP elektronikmelibatkan nama-nama besar dari Kementerian Dalam Negeri, Dewan Perwakilan Rakyat, hingga korporasi. Proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut dibancak sehingga negara merugi Rp2,3 triliun.
Untuk itu, dia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi dapat membongkar kasus secara terang-benderang. Apalagi, saat ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tengah menyidangkan perkara Setya Novanto yang didakwa KPK sebagai ‘otak’ dari skandal KTP elektronik.
Sayangnya, Ferry menilai KPK memposisikan Novanto sebagai pelaku tunggal dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Apabila mengacu pada mekanisme penganggaran di DPR maka semestinya alokasi proyek KTP elektronik melibatkan anggota Komisi II dan Badan Anggaran.
Baca Juga
“Sangat lucu bagi masyarakat kalau sekarang Pak Novanto justru dikesankan melakukan sendirian,” tuturnya.