Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah dan swasta diminta membangun infrastruktur penyiaran dan pengembangannya di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi pengaruh buruk dari masifnya siaran negeri tetangga.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio mengatakan upaya untuk mengantisipasi pengaruh dari masifnya siaran negeri tetangga yang bisa mengakibatkan tergerusnya rasa nasionalisme dan ideologi kebangsaan masyarakat setempat sangatlah penting.
“Siaran di perbatasan menjadi prioritas. Jangan lagi kita kehilangan wilayah-wilayah perbatasan masuk ke negara lain karena terpengaruh siaran dari negara tersebut,” katanya dalam situs resmi KPI Pusat pada Jumat (8/12/2017).
Menurutnya, sampai saat ini baru empat daerah di wilayah perbatasan yang mendapatkan jaringan siaran televisi lokal ataupun nasional di antaranya Sungai Pakning Riau, Balai Karangan Kalimantan Barat, dan Nunukan Kalimantan Utara.
Ketiga daerah tersebut berbatasan dengan wilayah Malaysia. Satu daerah lainnya ialah Atambua di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan dengan Timor Leste. Adapun TV jaringan nasional yang sudah siaran di sana adalah Indosiar.
Dia menjelaskan hadirnya siaran nasional di wilayah perbatasan tidak hanya menjadi pemain bertahan dari siaran negeri tetangga, tetapi juga bisa menjadi penyapu masuknya paham-paham radikalisme.
Kekhawatiran itu, ujar Agung, sangat beralasan, karena daerah-daerah tersebut tidak menjadi perhatian.